JAMBI, BungoPos.com – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang tertimpa musibah. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., menyerahkan bantuan kepada 16 kepala keluarga (KK) korban bencana alam di Kota Jambi.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Selasa (21/7/2026). Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp202 juta untuk korban kebakaran, tanah longsor, dan angin puting beliung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 penerima merupakan korban kebakaran.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami para warga. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir mendampingi masyarakat, mulai dari penanganan darurat hingga proses pemulihan pascabencana.
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban sekaligus menjadi penyemangat untuk kembali bangkit dan menjalani aktivitas seperti sediakala," ujarnya.
Maulana menjelaskan, bantuan tersebut diberikan setelah tim melakukan verifikasi terhadap tingkat kerusakan yang dialami para korban. Sebelumnya, Pemkot Jambi juga telah menyalurkan bantuan tanggap darurat guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sesaat setelah bencana terjadi.
Menurutnya, dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan bangunan maupun kebutuhan lain yang mendukung proses pemulihan.
Selain menyerahkan bantuan, Maulana juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau. Ia mengimbau warga memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Jambi dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan sehingga warga dapat kembali menjalankan aktivitas dan roda perekonomian.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 apabila menghadapi situasi yang membahayakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta para penerima bantuan.(*)