JAKARTA, bungopos.com - Tidak semua perjalanan besar dimulai dari kota-kota besar. Ada yang bertumbuh dari ruang kelas sederhana, dari jalanan yang akrab dengan hujan tropis, dan dari sebuah daerah yang jauh dari hiruk-pikuk kekuasaan.
Bagi Febrie Adriansyah, kisah itu bermula di Jambi.
Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, masa kecil Febrie justru lebih banyak dihabiskan di Provinsi Jambi. Di tanah inilah ia tumbuh, belajar, dan membangun fondasi hidupnya. Dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi, seluruh jenjang pendidikan ditempuh di Jambi—sebuah perjalanan yang kemudian mengantarkannya menjadi salah satu jaksa paling berpengaruh di Indonesia.
Di Fakultas Hukum Universitas Jambi, Febrie mempelajari hukum bukan sekadar sebagai kumpulan pasal. Ia melihat hukum sebagai instrumen untuk menjaga keadilan. Semangat belajar itu tidak pernah berhenti. Bertahun-tahun kemudian, ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga dengan disertasi bertajuk "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang."
Tema tersebut bukan sekadar karya akademik. Ia mencerminkan perhatian Febrie terhadap satu persoalan besar: bagaimana negara dapat lebih efektif mengejar hasil kejahatan, bukan hanya menghukum pelakunya.
Namun jauh sebelum dikenal publik nasional, perjalanan kariernya dimulai dari tempat yang jauh dari sorotan kamera.
Pada 1996, Febrie mengawali pengabdiannya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Di sana ia menangani berbagai perkara hingga akhirnya dipercaya menjadi Kepala Seksi Intelijen. Pengalaman di daerah membentuk karakter penegak hukumnya—mengenal langsung persoalan masyarakat, memahami dinamika penegakan hukum dari tingkat paling dasar, dan belajar bahwa setiap perkara memiliki wajah manusia di balik berkas-berkas hukum.
Kariernya kemudian terus menanjak.
Satu per satu amanah datang silih berganti. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Di setiap tempat penugasan, reputasinya sebagai jaksa yang fokus pada pemberantasan korupsi semakin menguat.
Namanya semakin dikenal publik ketika dipercaya menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Dari posisi strategis tersebut, ia memimpin berbagai penyidikan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah.
Kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, hingga proyek BTS Kominfo menjadi sebagian dari perkara besar yang berada dalam penanganannya. Perkara-perkara itu tidak hanya menyita perhatian nasional, tetapi juga menjadi simbol keseriusan negara dalam mengejar kejahatan korupsi yang merugikan keuangan publik dalam jumlah sangat besar.
Pada 29 Juli 2021, Febrie dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun jabatan itu hanya diembannya selama sekitar lima bulan.
Tak lama kemudian, tepat pada 10 Januari 2022, ia memperoleh amanah yang lebih besar sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi paling strategis dalam sistem penegakan hukum Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung menangani sejumlah perkara besar yang melibatkan korporasi, pejabat, maupun jaringan tindak pidana ekonomi. Kinerja institusi itu menjadikan pemberantasan korupsi kembali menjadi perhatian utama masyarakat.
Namun setiap perjalanan panjang selalu memiliki babak akhir.
Pada 11 Juli 2026, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Keputusan itu datang ketika dirinya masih memimpin penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang juga menjadi perhatian aparat penegak hukum lainnya.
Pengunduran dirinya segera memicu beragam tanggapan publik. Sebagian melihatnya sebagai akhir dari satu periode penting dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia. Sebagian lainnya menunggu bagaimana proses hukum terhadap berbagai perkara yang sedang berjalan akan dilanjutkan.
Terlepas dari dinamika tersebut, perjalanan Febrie Adriansyah menyisakan satu pelajaran penting.
Bahwa seorang anak yang tumbuh dan menimba ilmu di Jambi dapat menapaki tangga pengabdian hingga mencapai salah satu jabatan tertinggi di lingkungan kejaksaan. Bahwa karier besar tidak dibangun dalam semalam, melainkan melalui puluhan tahun pengabdian, perpindahan tugas dari satu daerah ke daerah lain, serta pengalaman menghadapi perkara-perkara yang membentuk integritas dan profesionalisme.
Bagi masyarakat Jambi, nama Febrie Adriansyah bukan sekadar milik panggung nasional. Ia menjadi bagian dari kisah tentang bagaimana daerah dapat melahirkan tokoh yang memainkan peran penting dalam perjalanan hukum Indonesia.
Dan seperti setiap perjalanan panjang, warisan seseorang pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh jabatan yang pernah diemban, melainkan oleh jejak yang ditinggalkannya dalam sejarah penegakan hukum negeri ini. (***)