PEJABAT : Wakil Bupati Bungo, H Tri Wahyu Hidayat melantik pejabat pemkab Bungo

37 Pejabat Dilantik, Pemkab Bungo Percepat Reformasi Birokrasi Berbasis Merit

MUARA BUNGO, bungopos.com — Pemerintah Kabupaten Bungo merombak struktur birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 37 pejabat Eselon IV pada Senin (6/7). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat efektivitas organisasi sekaligus mempercepat peningkatan pelayanan publik melalui sistem penempatan aparatur yang diklaim berbasis kinerja dan meritokrasi.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat dan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, serta tamu undangan.

Dalam arahannya, Tri Wahyu Hidayat menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari siklus normal dalam tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, perubahan susunan pejabat bukan sekadar pergantian personel, tetapi strategi untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

"Pelantikan ini didasarkan pada penilaian kinerja yang objektif dan semangat meritokrasi. Kita ingin memastikan bahwa individu yang ditempatkan memiliki kompetensi yang tepat untuk memajukan roda pemerintahan di Kabupaten Bungo," ujar Tri Wahyu Hidayat.

Ia menambahkan bahwa jabatan publik harus dipandang sebagai amanah, bukan privilese. Karena itu, setiap pejabat dituntut bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

"Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan, yang paling utama, kepada Allah SWT. Jalankan tugas dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi," katanya.

Tri Wahyu Hidayat juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan efektif.

Rotasi pejabat merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah daerah di Indonesia untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus meningkatkan kualitas birokrasi. Pemerintah pusat melalui reformasi birokrasi terus mendorong penerapan sistem merit, yaitu pengisian jabatan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi, guna menciptakan pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bagi Kabupaten Bungo, pelantikan ini menjadi salah satu langkah awal dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.bungokab.go.id/