TANJABTIM, Bungo pos.com – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bangunan kosong bekas Kantor PPI yang berada di Komplek Pelabuhan PPI (camp), Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M. menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendatangi bangunan kosong yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul para pengguna narkotika. Selanjutnya personel melakukan penggeledahan secara menyeluruh di lokasi.
Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan seorang pun berada di dalam bangunan tersebut. Berdasarkan keterangan warga sekitar, orang-orang yang biasanya keluar masuk gedung itu tidak terlihat beraktivitas pada malam tersebut.
Meski tidak menemukan narkotika maupun pelaku di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, berupa alat hisap sabu serta sekitar 60 plastik klip kecil bekas yang diduga pernah digunakan sebagai wadah narkotika.
Warga sekitar juga mengaku selama ini sering melihat beberapa pria keluar masuk bangunan kosong tersebut dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kecurigaan itulah yang kemudian mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nipah Panjang juga meminta keterangan dari warga sekitar, melakukan penyelidikan lanjutan, menggeledah lokasi yang diduga menjadi basecamp pengguna narkoba, serta mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Nipah Panjang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba.(*)