Oleh: Mohd Haramen, M.E.Sy
"Sesungguhnya Allah itu Maha baik dan mencintai kebaikan, Maha bersih dan mencintai kebersihan." (HR. at-Tirmidzi)
Tidak ada kota besar di dunia yang menjadi pusat peradaban tanpa didukung budaya hidup bersih. Kebersihan bukan sekadar urusan estetika, melainkan fondasi kesehatan, ekonomi, martabat manusia, bahkan kualitas iman. Karena itu, ketika Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, M.K.M., menjadikan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sebagai salah satu prioritas pembangunan, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya sistem pengelolaan sampah, tetapi sebuah peradaban baru.
Islam sejak lebih dari empat belas abad yang lalu telah meletakkan kebersihan sebagai bagian dari ajaran agama. Bahkan dalam kitab-kitab kuning, para ulama tidak hanya membahas kebersihan badan untuk ibadah, tetapi juga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari kemaslahatan umum (al-maslahah al-'ammah).
Kebersihan adalah Jalan Menuju Kemuliaan
Dalam Kitab Ihya' Ulumuddin, Imam Abu Hamid al-Ghazali menjelaskan bahwa kebersihan lahir merupakan cerminan kebersihan batin. Beliau menulis:
النظافة من محاسن الإسلام وهي عنوان كمال المروءة
"Kebersihan merupakan salah satu keindahan Islam dan menjadi tanda kesempurnaan akhlak seseorang."
Sementara dalam Kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya berlaku pada tubuh dan pakaian, tetapi juga tempat tinggal, jalan umum, serta fasilitas yang digunakan masyarakat.
Prinsip ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW:
إماطة الأذى عن الطريق صدقة
"Menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan adalah sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa mengelola sampah dan menjaga lingkungan bersih bukan hanya tugas pemerintah, melainkan bentuk ibadah sosial yang berpahala.
Dari Rumah Menuju Perubahan Kota
Kebijakan Pemerintah Kota Jambi melalui Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) memiliki filosofi yang sangat tepat, yaitu memulai perubahan dari sumber utama sampah: rumah tangga.
Pengelolaan sampah dengan pola OPBM ini sejalan dengan pendapat Ahli kebijakan publik Amerika, Elinor Ostrom, peraih Nobel Ekonomi 2009. Dia menegaskan persoalan publik akan lebih efektif diselesaikan ketika pemerintah melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi. Dalam teorinya tentang polycentric governance, Ostrom menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya bersama, termasuk lingkungan dan sampah, akan berhasil apabila pemerintah, komunitas, dan masyarakat saling berbagi tanggung jawab.
Masyarakat diajak memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Selanjutnya, sampah dikelola melalui TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang terus diperluas hingga tingkat kelurahan dan RT. Pendekatan ini tidak lagi memandang sampah sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi.
Dalam perspektif fikih, konsep ini sangat dekat dengan maqashid syariah, khususnya menjaga jiwa (hifzh an-nafs), menjaga harta (hifzh al-mal), dan menjaga lingkungan sebagai bagian dari kemaslahatan bersama.
Kota Bersih Tidak Pernah Lahir dari Pemerintah Saja
Banyak kota di dunia telah membuktikan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah selalu dimulai dari partisipasi masyarakat.
Singapura dikenal sebagai salah satu kota terbersih di dunia bukan semata karena petugas kebersihannya banyak, tetapi karena masyarakat memiliki disiplin tinggi terhadap aturan membuang dan memilah sampah.
Tokyo, Jepang, bahkan menerapkan sistem pemilahan sampah yang sangat rinci. Warga memilah sampah menjadi berbagai kategori dan membuangnya sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tingkat kepatuhan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan kota tersebut.
Seoul, Korea Selatan, menerapkan sistem "pay as you throw", di mana masyarakat membayar sesuai volume sampah yang mereka hasilkan. Kebijakan ini berhasil mendorong budaya mengurangi sampah dari sumbernya.
Sementara Zurich, Swiss, membangun sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi dengan ekonomi sirkular sehingga sebagian besar sampah dapat didaur ulang menjadi energi maupun bahan baku industri.
Keempat kota tersebut memiliki satu kesamaan: budaya masyarakat lebih penting daripada banyaknya armada pengangkut sampah.
Semangat Gotong Royong dalam OPBM
Inilah yang tampaknya menjadi ruh dari kebijakan Wali Kota Jambi.
Program OPBM tidak sekadar memperbanyak armada kebersihan, melainkan membangun kesadaran kolektif melalui pengelolaan hingga tingkat RT, memperkuat TPS 3R, menerapkan subsidi silang dalam layanan kebersihan, dan memastikan seluruh warga memperoleh hak atas lingkungan yang sehat.
Pendekatan subsidi silang juga mencerminkan nilai keadilan sosial. Mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar ikut menopang pelayanan bagi kawasan yang membutuhkan. Dalam Islam, semangat seperti ini sejalan dengan prinsip ta'awun (tolong-menolong) dan maslahah.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah pernah menegaskan bahwa kemajuan sebuah negeri sangat bergantung pada kuatnya kerja sama masyarakat dengan pemerintah. Negara yang baik bukanlah negara yang hanya memiliki pemimpin hebat, tetapi masyarakat yang ikut menjaga aturan dan kepentingan bersama.
Kebersihan Adalah Hak Asasi Manusia
Menariknya, kebijakan Kota Jambi juga menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.
Lingkungan yang bersih berarti udara yang lebih sehat, air yang lebih aman, risiko penyakit yang lebih rendah, dan kualitas hidup yang meningkat. Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya urusan teknis, tetapi juga penghormatan terhadap hak setiap warga untuk hidup secara layak.
Dalam perspektif Islam, menjaga kemaslahatan umum merupakan kewajiban pemerintah.
Imam Abu Ishaq asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqat menjelaskan bahwa seluruh kebijakan pemimpin harus diarahkan pada terwujudnya kemaslahatan rakyat.
Beliau menyatakan:
تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة
"Seluruh kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus selalu didasarkan pada kemaslahatan."
Kalimat ini menjadi prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan Islam hingga hari ini.
Perubahan Dimulai dari Sebuah Kantong Sampah
Membangun kota bersih tidak selalu dimulai dari proyek bernilai miliaran rupiah. Ia dimulai dari satu keluarga yang mau memilah sampah. Dimulai dari satu RT yang memiliki kepedulian. Dimulai dari satu TPS 3R yang bekerja dengan baik.
Dimulai dari satu pemerintah yang berani mengubah pola lama menjadi budaya baru. Ketika semua unsur itu bertemu, maka kota yang bersih bukan lagi sebuah mimpi.
Ikhtiar Pemerintah Kota Jambi melalui Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat patut diapresiasi sebagai langkah strategis membangun peradaban. Sebab, kota yang bersih bukan hanya indah dipandang mata, tetapi juga sehat bagi warganya, kuat ekonominya, lestari lingkungannya, dan mulia di hadapan nilai-nilai agama.
Ekonom perkotaan Edward Glaeser, dalam bukunya Triumph of the City, menjelaskan bahwa kota-kota yang mampu menjaga kualitas lingkungan akan lebih kompetitif dalam menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lingkungan yang bersih menciptakan kepercayaan. Kepercayaan menghadirkan investasi. Investasi melahirkan pertumbuhan ekonomi.
(Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik)