KH Nasruddin Umar

Ribuan Guru PAI Tersenyum! Kemenag Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Apresiasi Para Pahlawan Pendidikan Agama

JAKARTA, bungopos.com – Kabar membahagiakan datang bagi ribuan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia. Di tengah berbagai tantangan dunia pendidikan, Kementerian Agama kembali menunjukkan keberpihakannya kepada para guru dengan menyalurkan bantuan insentif Tahap II Tahun 2026 bagi Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak menutup mata terhadap dedikasi para guru yang selama ini setia mengabdi membentuk karakter generasi bangsa, meski belum menikmati berbagai tunjangan profesi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan investasi besar bagi masa depan Indonesia. Menurutnya, guru bukan sekadar pengajar, melainkan sosok yang menanamkan nilai moral, spiritual, dan kebangsaan kepada peserta didik.

“Guru merupakan ujung tombak pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Negara harus hadir memberikan perhatian kepada Guru PAI non-ASN yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi. Bantuan ini diharapkan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah,” tegas Menag, Jumat (19/6/2026).

Bentuk Nyata Keberpihakan Negara

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menjelaskan bahwa bantuan insentif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada Guru PAI yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Menurutnya, peran Guru PAI sangat strategis dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.

“Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada para guru yang terus mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka adalah penjaga nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi karakter peserta didik,” ungkap Suyitno.

Rp6,65 Miliar Telah Disalurkan

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, mengungkapkan bahwa bantuan insentif tahun 2026 disalurkan dalam dua tahap.

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://kemenag.go.id/