ILUSTRASI : Menteri Komdigi Meutia Hafid dan Amien Rais

Dinilai Ujaran Kebencian, Video Amin Rais Singgung Prabowo Ditake Down Komdigi

JAKARTA, bungopos.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan sikap tegas terhadap penyebaran konten digital yang dinilai mengandung hoaks, fitnah, pembunuhan karakter, dan ujaran kebencian terhadap Presiden Republik Indonesia. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang dapat merusak persatuan bangsa melalui ruang digital.

Komdigi mengungkapkan telah mengidentifikasi video yang memuat narasi provokatif dan serangan personal terhadap kepala negara. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais dan dinilai tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pernyataannya, Komdigi menegaskan bahwa demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas untuk menghina, memfitnah, atau merendahkan martabat seseorang, terlebih terhadap simbol negara dan pemimpin nasional. Ruang digital, menurut Komdigi, seharusnya menjadi tempat lahirnya gagasan, solusi, kritik yang konstruktif, dan dialog yang mencerdaskan masyarakat.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi kebencian,” tegas Komdigi.

Pemerintah menilai narasi yang disebarkan dalam video tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bagian dari pola provokasi yang berpotensi memicu kegaduhan publik serta memecah belah persatuan nasional. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat diminta lebih cerdas dalam memilah konten dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Komdigi juga menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyebaran konten yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian dapat dijerat melalui UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Langkah tegas ini mendapat dukungan dari banyak kalangan yang menilai bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan etika dan tanggung jawab sosial. Di era digital saat ini, satu unggahan dapat memicu konflik luas apabila tidak disertai fakta dan niat baik.

Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat bahwa bangsa Indonesia membutuhkan literasi digital yang kuat. Masyarakat diharapkan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran kebencian hanya karena tergoda sensasi atau kepentingan politik sesaat.

Komdigi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, produktif, dan bermartabat. Sebab masa depan demokrasi Indonesia tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak di media sosial, melainkan oleh siapa yang mampu menyampaikan kebenaran dengan bijak dan bertanggung jawab. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.komdigi.go.id/