Kunjungan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Min Usehin, dalam kunjungan ke Kelurahan Wijayapura, Senin (27/04)

BPHN Tinjau Kelurahan Wijayapura, Perkuat Layanan Posbankum Lebih Dekat ke Masyarakat

JAMBI, Bungopos.com – Dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat terus dilakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Min Usehin, dalam kunjungan ke Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Senin (27/4/2026).

Dalam arahannya ia menekankan pentingnya kehadiran layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat peran paralegal di tingkat lokal.

“kami kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan berusaha mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat supaya bisa lebih mudah, lebih dekat dijangkau oleh masyarakat "ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan posbankum di tingkat kelurahan didukung oleh paralegal, serta ada juga kades atau lurah sebagai juru damai. Para legal terlebih dahulu diberikan pelatihan agar mampu memahami dan menangani persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

 "Nah, tadi kebetulan di kelurahan Wijayapura ini sudah ada tiga dan kita tidak membatasi sebenarnya. Ketika memang di pos bankum itu bisa menyediakan lebih dari dua paralegal yang sudah mengikuti pelatihan,” ungkapnya.

Selain berbasis pemerintah, Kementerian Hukum juga mendorong pengembangan layanan bantuan hukum berbasis komunitas, baik komunitas masyarakat maupun keagamaan, guna memperluas jangkauan layanan.

Sementara itu, Camat Jambi Selatan, Darmawansyah, menyampaikan dengan adanya kunjungan ini, pihaknya semakin terdorong untuk memperkuat pelayanan posbankum tidak hanya di Wijayapura, namun juga di wilayah kecamatan Jambi Selatan.

"Harapannya, masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena layanan sudah hadir lebih dekat di lingkungan mereka”ungkapnya.

Darmawansyah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, termasuk pemenuhan empat jenis layanan utama yang harus diberikan kepada masyarakat. Selain itu, ia mengungkapkan adanya, usulan dari para paralegal salah satunysa terkait penyusunan buku panduan sebagai pedoman dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, serta masukan lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, sekaligus dirangkai dengan dialog serta diskusi dengan aparatur kelurahan dan para legal. Turut mendampingi Ses BPHN M. Aliamsyah, Kapusbud BPHN Constantinus Kristomo, serta Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Rasmalita.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska