JAKARTA, bungopos.com - Setiap kali Hari Raya tiba, rumah-rumah di Indonesia dipenuhi kehangatan silaturahmi. Di meja tamu tersusun aneka kue kering, sementara paket hampers berbalut pita warna-warni berpindah dari satu tangan ke tangan lain. Tradisi berbagi bingkisan ini telah menjadi bagian dari budaya Lebaran—sebuah cara sederhana untuk mengungkapkan rasa syukur, mempererat persaudaraan, dan menjaga hubungan baik.
Namun, di balik tradisi yang penuh kehangatan itu, ada batas yang harus dijaga oleh mereka yang memegang amanah publik. Bagi aparatur sipil negara dan pejabat pemerintahan, menerima hampers atau hadiah yang berkaitan dengan jabatan bukanlah sekadar persoalan etika, tetapi juga bagian dari aturan yang harus ditaati.
Pemberian semacam itu dikenal sebagai gratifikasi—sesuatu yang dilarang karena berpotensi menciptakan konflik kepentingan dan ketidakadilan dalam pelayanan publik. Dalam banyak kasus, gratifikasi bahkan dianggap sebagai “suap terselubung” yang dapat merusak integritas pejabat serta mencederai kepercayaan masyarakat.
Guru Besar bidang tata kelola kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele, menjelaskan bahwa isu gratifikasi selalu menjadi perdebatan panjang, bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi etika.
Menurutnya, standar tertinggi bagi pejabat publik adalah tidak menerima atau meminta hadiah apa pun yang berkaitan dengan jabatan mereka.
“Belakangan ini sering muncul alasan dari para tersangka bahwa mereka tidak meminta, hanya menerima ketika diberi. Tetapi masalahnya bukan pada diminta atau tidak diminta,” jelas Gabriel.
Ia menegaskan bahwa seorang pejabat publik memiliki otoritas dalam membuat keputusan yang bisa memengaruhi banyak pihak. Karena itu, setiap pemberian yang diterima berpotensi menimbulkan persepsi bahwa keputusan yang diambil tidak lagi sepenuhnya objektif.
“Yang dikhawatirkan dari gratifikasi adalah bahwa itu bukan sekadar gestur sosial. Seorang pejabat menerima itu bukan sebagai individu biasa, tetapi sebagai orang yang berada pada posisi tertentu yang menentukan keputusan,” tambahnya.
Tradisi yang Perlu DiedukasiGratifikasi juga tidak hanya menjadi isu saat menjelang atau setelah Lebaran. Selama seseorang masih memegang jabatan publik, penerimaan hadiah yang berkaitan dengan tugasnya tetap tidak dibenarkan.
Hal ini penting untuk mencegah munculnya bias atau favoritisme dalam pengambilan kebijakan di masa depan. Sebab, hadiah yang diterima hari ini bisa saja memengaruhi preferensi atau keputusan di kemudian hari.
Namun demikian, Gabriel mengingatkan bahwa perlu ada pembedaan yang jelas antara hadiah yang datang dari keluarga atau kerabat dekat dengan pemberian dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan seseorang.
Di sisi lain, tantangan terbesar justru terletak pada kebiasaan sosial masyarakat. Dalam banyak kasus, masih ada anggapan bahwa memberikan hadiah kepada pejabat atau pegawai pemerintah adalah bentuk ucapan terima kasih setelah urusan mereka selesai.
Padahal, menurut Gabriel, pandangan itu perlu diluruskan.
“Masih cukup banyak masyarakat yang berpikir bahwa kalau urusan mereka dengan pemerintah selesai, harus ada semacam ucapan terima kasih. Seolah-olah itu bukan kewajiban pejabat. Padahal pelayanan itu adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah,” tegasnya.
Membangun Mentalitas PelayananLebaran seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat. Bagi pejabat publik, menjaga jarak dari gratifikasi adalah bagian dari upaya menjaga amanah yang diberikan rakyat.
Sementara bagi masyarakat, perubahan cara pandang juga menjadi kunci penting. Pelayanan yang baik dari pemerintah bukanlah sesuatu yang harus “dibalas” dengan hadiah, melainkan hak yang dijamin oleh negara.
Gabriel menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal kinerja pemerintah. Jika pelayanan tidak memuaskan, masyarakat berhak menyuarakan kritik. Sebaliknya, jika pelayanan berjalan baik, masyarakat berhak menikmati layanan tersebut tanpa harus memberikan apa pun.
“Masyarakat kita harus punya standar yang kuat bahwa pemerintah ada untuk melayani. Tidak perlu disuap atau diberi ini dan itu,” ujarnya.
Di tengah budaya berbagi hampers yang penuh kehangatan, pesan tentang integritas ini menjadi pengingat penting. Bahwa menjaga tradisi silaturahmi tetap bisa berjalan, tanpa harus mengorbankan prinsip keadilan dan pelayanan yang bersih.
Sebab pada akhirnya, pelayanan publik yang jujur dan bebas dari gratifikasi adalah hadiah terbesar bagi masyarakat—hadiah yang nilainya jauh lebih berharga daripada sekotak hampers Lebaran. (***)