JAMBI, Bungopos.com – Wali Kota Jambi, Maulana, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan tersebut digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (1/4/2026).
Para PNS yang dilantik merupakan peserta yang telah melalui tahapan seleksi ketat, masa percobaan sebagai CPNS, hingga pendidikan dan pelatihan prajabatan sebelum akhirnya diangkat secara resmi.
Dalam arahannya, Maulana menegaskan bahwa para PNS yang lulus merupakan individu terpilih dari ribuan peserta yang mengikuti proses seleksi secara terbuka dan objektif. Ia mengingatkan agar amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, kepercayaan sebagai aparatur negara harus dibarengi dengan komitmen untuk bekerja profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa puluhan PNS tersebut akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan formasi terbesar berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga kesehatan seperti dokter gigi yang ditempatkan di puskesmas dan rumah sakit.
Di tengah keterbatasan jumlah aparatur akibat pensiun, Maulana berharap kehadiran PNS baru ini mampu memperkuat kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.
“Ke depan, sistem merit akan terus diperkuat. ASN yang berprestasi dan memiliki kinerja baik akan mendapatkan penghargaan serta peluang pengembangan karier,” ujarnya.
Terkait kebijakan kepegawaian selanjutnya, Pemerintah Kota Jambi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat sebagai dasar penyusunan langkah strategis di daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN, termasuk menindak tegas pelanggaran disiplin.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi bersama Inspektorat, sejumlah ASN yang terbukti melanggar aturan telah direkomendasikan untuk diberikan sanksi, bahkan hingga pemberhentian.
Menurut Diza, setiap tindakan diambil melalui proses yang jelas dan berdasarkan bukti yang kuat, sehingga tetap menjunjung asas keadilan dan profesionalitas.
Langkah tegas tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.(*)