Surat Edaran Bupati Bungo

Menjaga Marwah Lebaran, Bupati Bungo Buat Surat Edaran Tentang Integritas dan Kejujuran

MUARA BUNGO, bungopos.com - Menjelang Hari Raya, suasana kebahagiaan mulai terasa di seluruh penjuru Kabupaten Bungo. Namun di tengah semangat berbagi dan silaturahmi, ada pesan penting yang disampaikan oleh Dedy Putra—sebuah ajakan untuk menjaga hati, sikap, dan integritas.

Melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, pimpinan perusahaan, hingga masyarakat luas, Bupati Bungo mengingatkan bahwa Hari Raya bukan hanya tentang memberi dan menerima, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai kejujuran.

Dalam edaran tersebut, Dedy Putra menekankan pentingnya mencegah praktik korupsi dan mengendalikan gratifikasi, terutama yang kerap terjadi dalam momentum hari besar keagamaan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah pelayanan publik agar tetap bersih dan berintegritas.

“Jangan sampai semangat berbagi di Hari Raya justru ternodai oleh praktik yang melanggar aturan,” menjadi pesan tersirat yang ingin ditegaskan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa setiap aparatur negara harus menjadi teladan. Tidak hanya dengan tidak menerima gratifikasi, tetapi juga tidak meminta dalam bentuk apa pun, termasuk yang sering dibungkus dengan istilah Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak lain. Sebab, tindakan semacam itu tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, pendekatan yang disampaikan juga terasa humanis. Jika terdapat pemberian berupa makanan atau bingkisan yang mudah rusak, Bupati mendorong agar hal tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti panti asuhan atau panti jompo. Sebuah solusi yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga sarat nilai kepedulian sosial.

Tak hanya kepada aparatur, imbauan juga ditujukan kepada pihak swasta, asosiasi, dan masyarakat luas. Mereka diharapkan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara negara. Bahkan, jika menemukan praktik permintaan atau pemerasan, masyarakat diminta untuk berani melapor kepada pihak berwenang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus mendorong terciptanya budaya antikorupsi di seluruh daerah.

Di balik bahasa formal surat edaran tersebut, tersimpan pesan yang sangat mendalam: bahwa Lebaran sejatinya adalah momentum kembali ke fitrah—bukan hanya bersih dari dosa, tetapi juga bersih dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan.

Dengan pendekatan yang tegas namun tetap menyentuh sisi kemanusiaan, Dedy Putra mengajak seluruh masyarakat Bungo untuk merayakan Hari Raya dengan hati yang ringan, tangan yang bersih, dan nurani yang jujur.

Karena pada akhirnya, kemenangan sejati bukan hanya tentang saling memaafkan, tetapi juga tentang keberanian menjaga integritas di tengah godaan. (***)

Penulis: Arya Abisatya
Editor: arya abisatya
Sumber: https://www.bungokab.go.id/