Oleh: Prof. Mukhtar Latif
(Ketua ICMI Orwil Jambi - Ketua MUI bidang PKU)
A. Pendahuluan
Di tengah badai disrupsi era global dan digital yang melanda seluruh belahan dunia, dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan yang sangat kompleks. Arus informasi yang tak terbendung melalui perangkat digital seringkali membawa residu budaya yang tidak selaras dengan nilai-nilai ketimuran dan religiusitas. Dalam konteks inilah, pesantren dan sekolah boarding hadir sebagai pendidikan alternatif yang sangat strategis. Keduanya bukan sekadar institusi akademik, melainkan wadah persemaian bagi peserta didik untuk menyeimbangkan antara kecakapan teknis (skill) dan keluhuran budi pekerti, karakter (akhlak).
Mengapa kedua model ini dianggap perisai yang ampuh? Karena mereka menawarkan lingkungan yang terkendali di mana seluruh aspek kehidupan santri atau siswa terpantau selama 24 jam. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, telah membuktikan daya tahannya melintasi berbagai zaman, mulai dari era kolonial hingga era kecerdasan buatan sekarang ini (Madjid, 1997). Eksistensinya di tanah air berakar kuat pada dukungan masyarakat dan kemampuannya menjaga tradisi sambil tetap menyerap moderasi.
Sekolah boarding muncul sebagai jawaban bagi masyarakat urban yang menginginkan kurikulum nasional atau internasional namun tetap mengedepankan pembentukan karakter yang intensif. Keduanya menegaskan sebuah filosofi penting, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan transfer nilai. Pesantren dan sekolah boarding bukan tempat tidur atau tempat tinggal, tetapi tempat persemaian skill dan akhlak di tengah gempuran zaman.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya...” (QS. An-Nisa: 9). Rasulullah SAW mempertegas peran pendidikan karakter dalam hadisnya: “Akrimu auladakum wa ahsinu adabahum” yang berarti muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka. Senada dengan itu, tokoh pendidikan kontemporer Thomas Lickona (1991) menekankan bahwa sekolah tidak boleh hanya mengejar prestasi akademik, tetapi harus menjadi komunitas moral yang utuh.
B. Sejarah dan Teori tentang Pesantren dan Boarding di Indonesia dan Dunia
Pesantren hadir di Indonesia seiring dengan masuknya Islam ke Nusantara, diperkirakan sejak abad ke-13 atau ke-15 melalui peran Walisongo. Pesantren lahir dari kebutuhan untuk mendalami ilmu agama (tafaqquh fiddin) di lokasi yang jauh dari keramaian agar konsentrasi terjaga (Azra, 1999). Tujuannya adalah mencetak ulama atau pemimpin spiritual yang memiliki integritas moral tinggi dan kemandirian ekonomi.
Sementara itu, konsep boarding school di dunia Barat, seperti di Inggris dan Amerika Serikat, awalnya bertujuan untuk mendidik kaum elit agar memiliki kedisiplinan militeristik dan kepemimpinan yang kuat. Di Indonesia, boarding school mulai marak pada akhir abad ke-20 sebagai modifikasi dari sekolah umum yang mengadopsi sistem asrama pesantren namun dengan penekanan pada sains dan teknologi. Tujuan utamanya adalah menciptakan keunggulan kompetitif tanpa mengabaikan aspek religiusitas.
Secara teoritis, sistem ini didukung oleh pandangan Lev Vygotsky (1978) mengenai Zone of Proximal Development, di mana lingkungan sosial yang intensif di asrama mempercepat proses pendewasaan melalui interaksi dengan teman sebaya. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa pendidikan asrama sangat efektif karena menjauhkan murid dari pengaruh lingkungan buruk yang dapat merusak hati.
C. Pesantren dan Sekolah Boarding sebagai Ekosistem Skill dan Akhlak
Pesantren dan sekolah boarding bukan hanya sebagai asrama, tapi juga sebagai sebuah ekosistem pembelajaran total. Di sini, skill tidak hanya diajarkan di kelas, tetapi melalui kehidupan nyata. Melalui kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), peserta didik belajar kemandirian, manajemen waktu, kepemimpinan, dan resolusi konflik melalui interaksi 24 jam (Dhofier, 1982).
Internalisasi akhlak dalam ekosistem ini diserap melalui proses imitasi terhadap guru atau kiai. Sufi klasik Ibn 'Ata'illah al-Sakandari mengingatkan bahwa kita tidak boleh bersahabat dengan orang yang perilakunya tidak membangkitkan kita kepada Allah. Lingkungan asrama memastikan setiap individu dikelilingi oleh mereka yang memiliki tujuan serupa. Tokoh pendidikan kontemporer Howard Gardner (2006) menyatakan bahwa kecerdasan interpersonal dan intrapersonal, inti dari akhlak berkembang paling optimal melalui interaksi sosial yang intens dan terarah, sesuatu yang menjadi kekuatan utama sistem berasrama.
D. Karakteristik, Sistem, dan Dikotomi Pesantren vs Boarding School
Meskipun keduanya tampak serupa dalam format hunian, terdapat perbedaan DNA yang krusial pada level sistemik dan manajerial. Pondok pesantren, khususnya yang bersifat tradisional atau salaf, memiliki sistem kurikulum yang berbasis pada kitab-kitab klasik atau Turats dengan sanad keilmuan yang jelas. Pengajarannya bersifat fleksibel, di mana kemajuan seorang santri sangat bergantung pada penguasaan materi kitab melalui metode Bandongan atau Sorogan.
Sebaliknya, boarding school modern cenderung menggunakan kurikulum nasional atau internasional yang terintegrasi. Sistemnya berbasis pada target capaian akademik yang terukur secara standar atau outcome-based. Perbedaan ini juga merambah pada aspek Sumber Daya Manusia. Di pesantren, Kiai adalah figur sentral sekaligus pemilik yang menjadi magnet spiritual, sementara para ustadz biasanya adalah alumni yang bekerja atas dasar dedikasi dan pengabdian. Di boarding school, pendidik adalah guru profesional yang bersertifikasi dengan sistem rekrutmen terbuka yang dikelola oleh manajemen sekolah atau direktur.
Dari sisi manajerial, pesantren seringkali bersifat paternalistik-kharismatik di mana keputusan strategis berada di tangan Kiai atau keluarga inti (dzurriyah). Sedangkan boarding school bersifat korporat-meritokratis yang menggunakan standar operasional prosedur (SOP) dan manajemen mutu yang ketat. Dalam hal evaluasi, pesantren lebih menekankan pada keberlanjutan praktek ibadah dan keberkahan ilmu, sementara boarding school menggunakan ujian terstandar dan portofolio prestasi sebagai tolak ukur utama. Dikotomi ini menunjukkan bahwa pesantren bergerak dengan ruh kharisma, sementara boarding school bergerak dengan presisi sistem.
E. Distorsi di Pesantren, Sekolah Boarding, dan Sekolah Umum
Meskipun dirancang untuk menyemai kebaikan, kenyataannya setiap model pendidikan menghadapi distorsi perilaku peserta didik. Di pesantren, distorsi sering muncul dalam bentuk senioritas dan kekerasan fisik yang dibalut dengan alasan pendisiplinan. Hal ini sering terjadi karena sistem hierarki yang terlalu kaku dan pengawasan yang terbatas pada titik-titik rawan.
Di boarding school, distorsi perilaku lebih sering muncul dalam bentuk tekanan psikologis atau bullying verbal, kecemasan akademik yang tinggi akibat tekanan prestasi, serta penyalahgunaan perangkat digital seperti akses terhadap konten pornografi atau kecanduan game. Hal ini dipicu oleh kesenjangan ekonomi antar-siswa dan kejenuhan terhadap sistem yang sangat padat. Sementara itu, di sekolah umum, kenakalan lebih bersifat eksternal seperti tawuran antar-pelajar, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas karena minimnya pengawasan setelah jam sekolah berakhir (Steenbrink, 1986).
Sufi Sufyan al-Thauri menyatakan bahwa pendidikan yang buruk adalah pendidikan yang menghasilkan kesombongan atau kekerasan. Hal ini sejalan dengan kritik Paulo Freire (1970) yang menyebut bahwa pendidikan yang bersifat menindas hanya akan melahirkan perilaku destruktif sebagai bentuk pelarian dari tekanan sistem yang tidak humanis.
F. Budaya Pesantren dan Budaya Sekolah Boarding
Budaya pesantren kental dengan sikap tawadhu atau rendah hati kepada Kiai dan para guru. Di sisi lain, budaya boarding school lebih menonjolkan profesionalisme dan kemandirian global agar siswa siap bersaing di kancah internasional. Namun, keduanya bertemu pada satu titik krusial, yaitu disiplin. Ki Hajar Dewantara (1962) menyebut ini sebagai "Sistem Pondok", di mana guru dan murid hidup bersama untuk mencapai kesempurnaan hidup. Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Inilah yang menjadi muara akhir dari kebudayaan di kedua lembaga tersebut.
G. Kontribusi KH. Hasyim Asy'ari dan KH. Ahmad Dahlan: Antara Tradisi dan Modernitas
Kedua tokoh ini adalah fondasi pendidikan Indonesia yang bergerak di tengah kendala kultural dan struktural bangsa yang bukan negara Islam. Penguatan pesantren secara terorganisir di tanah air muncul secara masif sejak tahun 1899, bertepatan dengan berdirinya Pesantren Tebuireng oleh KH Hasyim Asy'ari. Beliau meletakkan batu pertama pendidikan karakter berbasis adab sebelum ilmu dan menjadikan pesantren sebagai benteng pertahanan moral melawan penjajahan (Rifai, 2010).
Pendidikan modern dengan sistem boarding yang diprakarsai oleh KH Ahmad Dahlan mulai muncul secara formal pada tahun 1911 dan berkembang pesat hingga tahun 1918. Beliau melakukan revolusi dengan memasukkan manajemen kelas modern ke dalam ruh pendidikan Islam. Beliau menghadapi kendala kultural berupa tuduhan kebarat-baratan dari kalangan tradisionalis pada masa itu (Pasha & Darban, 2003).
Kedua sistem pendidikan ini harus berjuang di negara yang bukan negara Islam secara struktural, sehingga dukungan pendanaan dan standarisasi pada awalnya harus dilakukan secara mandiri. Secara kultural, mereka harus memecah dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum agar peserta didik tidak mengalami kegagapan identitas. Nurcholish Madjid (1997) menyebut bahwa tantangan pendidikan Islam adalah bagaimana keluar dari eksklusivisme menuju integrasi ilmu yang universal tanpa kehilangan akar spiritualitasnya.
H. Penutup
Pesantren dan sekolah boarding adalah solusi masa depan bagi pendidikan di Indonesia. Meskipun memiliki perbedaan pada aspek manajerial dan kurikulum, keduanya memiliki visi yang sama untuk mencetak generasi yang cerdas secara intelektual namun anggun secara moral. Integrasi antara sistem pesantren yang kharismatik dan boarding school yang sistemik akan menciptakan kekuatan besar bagi ketahanan nasional dan moralitas bangsa di era digital. Sebagaimana pesan para sufi, pendidikan pada akhirnya adalah proses menghidupkan hati agar manusia dapat menebar manfaat bagi semesta alam.(*)