JAKARTA, bungopos.com - Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Jakarta menegaskan bahwa penetapan awal Ramadhan 1447 H dilakukan berdasarkan rukyatul hilal, bukan rukyatul kusuf (gerhana). Penegasan ini disampaikan menyusul pelaksanaan rukyatul hilal yang akan digelar jejaring LFNU pada Selasa, 17 Februari 2026, sebagaimana tercantum dalam E-Book Informasi Hilal Ramadhan LF PBNU.
Sekretaris LFNU Jakarta Ikhwanudin menjelaskan bahwa dasar penetapan awal bulan hijriah adalah terlihatnya hilal setelah matahari terbenam pada tanggal 29 setiap bulan hijriah. Apabila hilal tidak terlihat, maka dilakukan istikmal atau penyempurnaan bilangan bulan menjadi 30 hari.
"Dasar penetapan awal bulan hijriah adalah terlihatnya hilal setelah matahari terbenam pada tanggal 29 Hijriah. Jika hilal tidak terukyat, maka dilakukan istikmal, bukan berdasarkan rukyatul kusuf. Gerhana hanya merupakan indikator," ujarnya, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.
Ikhwan juga mengatakan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal saat matahari terbenam pada tanggal 29 hijriah, khususnya pada bulan Sya'ban dan Ramadhan, berstatus fardhu kifayah. Kegiatan tersebut penting untuk memastikan awal puasa dan penentuan Idul Fitri.
"Mayoritas imam mazhab berpendapat rukyat menjelang Ramadhan dan Syawal berstatus fardlu kifayah. Berbeda dengan Mazhab Hanbali yang menilainya sunnah," jelasnya. (***)