JAMBI, Bungopos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya dalam menyelaraskan dan memperkuat program kerja yang sejalan dengan visi besar “Kota Jambi Bahagia” melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (30/01/2026).
Penandatanganan PK ini tidak dipandang sebagai agenda seremonial semata, melainkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kinerja, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Jambi Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza, menekankan bahwa kolaborasi lintas OPD merupakan kunci utama keberhasilan pelaksanaan 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia. Menurutnya, PK juga menjadi tahapan awal yang krusial dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan hasil terukur.
“Secara umum, program-program yang telah dijalankan menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depan, seluruh OPD harus bergerak dalam satu irama dengan koordinasi yang jelas melalui staf ahli maupun asisten sesuai bidangnya,” ujar Maulana.
Ia menegaskan bahwa melalui Perjanjian Kinerja, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan berjalan lebih efektif, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Penugasan OPD harus sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dengan pemanfaatan sumber daya secara optimal.
“Sistem manajerial yang kita bangun harus mampu menciptakan sinergi vertikal dan horizontal, sehingga seluruh instrumen organisasi pemerintah daerah bergerak searah menuju tujuan bersama,” tegasnya.
Maulana juga mengungkapkan bahwa sebelum penandatanganan PK, seluruh OPD bersama para camat telah melakukan penajaman terhadap program prioritas guna memastikan kolaborasi antarperangkat daerah berjalan efektif. Hasilnya, pelaksanaan 11 program prioritas sepanjang 2025 dinilai memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lintas sektor.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah lanjutan agar capaian tersebut semakin optimal pada tahun 2026,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyoroti program BANK HARKAT sebagai salah satu fokus utama. Program ini merupakan skema pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan dukungan dana perbankan sebesar Rp110 miliar. Namun, penyerapan dana tersebut dinilai belum maksimal akibat masih banyaknya pelaku usaha yang terjerat pinjaman online dan rentenir.
Sebagai solusi, Pemkot Jambi melakukan terobosan melalui penguatan pembinaan UMKM, inkubasi bisnis, serta pelatihan kewirausahaan melalui Balai Latihan Kerja Tematik (Balikat). Dengan skema ini, pelaku usaha diharapkan dapat mengakses pembiayaan berbunga rendah sekitar 3 persen per tahun.
Selain BANK HARKAT, berbagai program unggulan lain terus memberikan manfaat luas, di antaranya Kartu Bahagia yang menyasar sektor kesejahteraan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Program Kampung Bahagia yang sebelumnya diuji coba di 67 wilayah percontohan kini diperluas ke seluruh RT di Kota Jambi, dengan estimasi penerima manfaat mencapai sekitar 654 ribu warga.
Program Kampung Bahagia mengedepankan prinsip gotong royong, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan berbasis komunitas. Dalam konteks pelayanan, Pemkot Jambi juga menegaskan bahwa pemekaran RT bukan menjadi prioritas, melainkan penataan jumlah kepala keluarga per RT agar pelayanan lebih merata tanpa mengubah batas administratif kelurahan dan kecamatan.
Di bidang lingkungan, persoalan sampah masih menjadi tantangan seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Pemerintah kota mendorong pengelolaan sampah berbasis lingkungan melalui Kampung Bahagia, dengan sistem pengambilan sampah langsung dari rumah ke depo atau TPS 3R, sehingga keberadaan TPS liar dapat dihapuskan secara bertahap.
Sementara itu, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, Pemkot Jambi juga mengembangkan sistem keamanan lingkungan melalui pemasangan CCTV berbasis RT. Sistem ini memungkinkan pemantauan wilayah secara real time hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja antar-OPD ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pemerintahan, memastikan seluruh program prioritas berjalan sesuai target, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Jambi.(*)