Ketua DPRD kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

Lemahnya Penegakan Aturan Jadi Biang Kerok Sampah di Kota Jambi, Kata Ketua DPRD

JAMBI, Bungopos.com - Ketua DPRD kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi belum dilakukan secara serius. Meski pengangkutan sampah rutin dilakukan setiap pagi, tumpukan sampah masih kembali bermunculan di sejumlah titik akibat warga membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan.

Salah satu lokasi yang kembali dipenuhi sampah terpantau berada di depan SD Negeri 47 Kota Jambi. Kondisi ini dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan serta minimnya penegakan aturan di lapangan.

"Walaupun sudah diangkut di pagi hari, masih banyak oknum warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan lagi soal fasilitas, tetapi lemahnya penegakan aturan,” tegas Ketua DPRD Kota Jambi.

Ia menilai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi belum optimal menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah. Minimnya patroli yustisia membuat pelanggaran terus berulang tanpa sanksi yang tegas.

Tak hanya itu, buruknya koordinasi antarinstansi juga disebut menjadi penyebab persoalan sampah tak kunjung tuntas. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama dan saling mendukung.

“Koordinasi masih lemah. DLH, Satpol PP, camat, dan lurah harus satu komando. Kalau masing-masing jalan sendiri, wajar persoalan sampah tidak pernah selesai,” katanya.

Ketua DPRD menegaskan, tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa. Ia mendorong Satpol PP untuk tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi berani melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar.

“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Patroli yustisia harus rutin dan konsisten agar ada efek jera,” ujarnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak pada kualitas lingkungan. Ia menegaskan, penegakan hukum merupakan kunci utama membentuk kedisiplinan masyarakat.

“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menunjukkan penanganan sampah di Kota Jambi belum menjadi prioritas serius,” pungkasnya.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska