JAMBI, Bungopos.com – Ratusan warga Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap penetapan zona merah Pertamina EP Jambi yang berdampak pada sertifikat kepemilikan rumah mereka.
Aksi unjuk rasa digelar pada Selasa (13/1/2026) dengan sasaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi dan Kantor Gubernur Jambi.
Sejak pukul 08.00 WIB, massa mulai berkumpul di Masjid Al-Fatah Kenali Asam Atas. Sekitar satu jam kemudian, massa bergerak menuju Kantor BPN Kota Jambi yang berada di kawasan depan Stadion Persijam, sebelum melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Jambi di Telanaipura.
Dalam aksi tersebut, peserta demonstrasi menggunakan sepeda motor dan mobil pribadi, serta dikawal satu unit mobil komando sebagai pusat koordinasi. Setibanya di Kantor BPN sekitar pukul 09.30 WIB, massa langsung melakukan orasi secara bergantian.
Aksi ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas, khususnya di ruas jalan sekitar Simpang Persijam dan Simpang Pasir Putih, akibat padatnya kendaraan massa aksi dan pengguna jalan lainnya.
Koordinator aksi, Deri, menyampaikan bahwa penetapan zona merah dinilai dilakukan secara sepihak dan telah merugikan ribuan warga. Ia menyebutkan sekitar 5.500 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Kota Jambi terdampak kebijakan tersebut.
“Kebijakan ini membuat sertifikat warga diblokir. Jual beli tanah terhenti, nilai lahan jatuh, dan masyarakat hidup dalam ketidakpastian hukum,” ujar Deri dalam orasinya.
Ia menegaskan, masyarakat merasa negara belum hadir memberikan perlindungan atas hak-hak dasar warga. Menurutnya, dampak kebijakan zona merah telah memukul kondisi ekonomi dan psikologis warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Gubernur Jambi agar lebih aktif menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat, sekaligus mendorong dibukanya kembali pemblokiran SHM di wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah.
Selain itu, massa juga menuntut pencopotan Kepala BPN Kota Jambi yang dinilai tidak transparan dan gagal memberikan kepastian hukum terkait status tanah warga.
“Ketidakjelasan ini justru memperpanjang penderitaan dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat,” tegas Deri.
Warga menyatakan aksi ini bukan yang terakhir. Mereka mengancam akan meningkatkan skala demonstrasi dan membawa persoalan zona merah Pertamina EP Jambi ke tingkat nasional apabila tuntutan mereka tidak segera mendapat respons serius dari pemerintah.(*)