JAKARTA, bungopos.com - Di balik semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, nasib sebagian guru di Indonesia masih berjalan tertatih. Kesejahteraan guru—terutama guru honorer dan guru sekolah swasta—hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Gaji yang rendah, status kerja yang tidak pasti, serta minimnya jaminan sosial menjadi realitas yang terus membayangi mereka, meski peran yang diemban begitu krusial dalam membentuk generasi masa depan.
Ironisnya, tuntutan profesionalisme terhadap guru kian tinggi. Mereka diminta adaptif dengan kurikulum yang terus berubah, melek teknologi, hingga menjadi figur teladan bagi peserta didik. Namun, tuntutan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan pemenuhan kesejahteraan yang layak.
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nasiruddin, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, negara masih belum menempatkan guru sebagai subjek utama pembangunan pendidikan.
“Jika guru hidup dalam tekanan ekonomi, kualitas pendidikan pasti terdampak. Negara selama ini menuntut profesionalisme, tetapi belum memberi kesejahteraan yang sepadan,” ujarnya, seperti dikutip dari laman NU Online.
Nasiruddin menegaskan, persoalan kesejahteraan guru sejatinya bukan semata soal keterbatasan anggaran. Ia menilai negara memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk memberikan penghasilan layak bagi para pendidik. Hal ini, kata dia, dapat dilihat dari besarnya anggaran berbagai program nasional yang digelontorkan pemerintah.
Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran besar sebagai bukti bahwa masalah kesejahteraan guru lebih berkaitan dengan keberpihakan dan prioritas kebijakan. “Anggaran besar itu menunjukkan bahwa negara mampu. Tinggal kemauan politiknya, apakah guru benar-benar ditempatkan sebagai prioritas,” katanya.
Menurut Nasiruddin, program MBG memang memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Namun, ia mengingatkan bahwa mengabaikan kesejahteraan guru merupakan kekeliruan strategis. Tanpa guru yang sejahtera, berbagai program pendidikan berisiko tidak berjalan optimal.
Guru, lanjutnya, bukan sekadar pelaksana teknis kebijakan, melainkan aktor utama dalam proses pendidikan. Jika kondisi ekonomi mereka rapuh, maka fokus, dedikasi, dan kualitas pengajaran pun akan terpengaruh.
“Keikhlasan dalam mengabdi itu penting, tetapi akan jauh lebih maksimal jika kesejahteraan guru juga terjamin,” tegas Nasiruddin.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dengan program dan anggaran besar. Kesejahteraan guru harus menjadi fondasi utama. Tanpa itu, mimpi besar mencerdaskan kehidupan bangsa berisiko hanya menjadi jargon kebijakan, sementara para pendidik terus berjuang dalam sunyi. (***)