ILUSTRASI : anak muda latihan pramuka

Muda, Cerdas, Tapi Korup ? Cermin Retak Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, bungopos.com - Korupsi tak lagi semata persoalan elite dan kekuasaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membunyikan alarm serius: praktik koruptif kini mulai menyasar generasi muda. Bahkan, data KPK mencatat pelaku tindak pidana korupsi termuda berusia 24 tahun. Fakta ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Muslim Youth Leadership Camp bertema “The Leadership Insight” di Al Kausar Islamic Boarding School, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/12). Di hadapan para pelajar dan pemuda, Agus mengungkap fenomena yang ia sebut sebagai “muda-mudi korupsi”—sebuah kecenderungan perilaku tidak berintegritas yang tumbuh sejak usia sekolah.

Menurut Agus, korupsi bukanlah penyakit yang muncul tiba-tiba ketika seseorang memegang jabatan. Ia tumbuh perlahan, berakar dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele dan lumrah. “Integritas yang runtuh tidak terjadi dalam semalam,” ujarnya.

Untuk membedah akar persoalan tersebut, Agus memperkenalkan pendekatan ilmiah melalui studi Fredrik Galtung. Dalam perspektif ini, integritas bukan konsep abstrak, melainkan variabel yang dapat diukur. Integritas terbentuk melalui penguatan Akuntabilitas (A), Kompetensi (K1), dan Etik (E), serta penekanan Korupsi (K2) hingga titik nol.

“Pemimpin harus memiliki akuntabilitas untuk mempertanggungjawabkan perkataan dan perbuatan, serta kompetensi sesuai bidangnya,” tegas Agus.

Ia menyoroti bahwa di lingkungan pendidikan, benih-benih korupsi sering kali bermula dari perilaku seperti mencontek, membolos, dan berbohong. Di bangku perguruan tinggi, perilaku ini berevolusi menjadi praktik menitip absen, keterlambatan yang disengaja, hingga plagiasi karya ilmiah. Jika dibiarkan, kebiasaan tersebut berpotensi bermuara pada pelanggaran yang lebih serius—mulai dari manipulasi dana beasiswa, mark-up uang kuliah, hingga praktik suap dan gratifikasi.

Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa tantangan utama pemimpin masa depan adalah menghindari konflik kepentingan, di mana kekuasaan tidak boleh tunduk pada kepentingan pribadi. Karena itu, KPK mendorong penguatan tiga pilar pendidikan antikorupsi, yakni integrasi nilai antikorupsi dalam kurikulum, pembangunan ekosistem pendidikan yang bersih, serta pemberdayaan jejaring dan komunitas.

“Upaya ini demi menyiapkan sumber daya manusia berintegritas tinggi untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Bagi KPK, integritas bukan sekadar kepatuhan pada aturan atau kode etik. Ia adalah fondasi utama bagi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Tanpa penanaman nilai integritas sejak dini, cita-cita Indonesia Emas 2045 berisiko tinggal menjadi slogan tanpa makna.

Diketahui, Muslim Youth Leadership Camp menjadi ruang strategis pembentukan karakter kepemimpinan generasi muda. Kehadiran Wakil Ketua KPK sebagai pembicara utama diharapkan mampu menanamkan nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai fondasi lahirnya pemimpin bangsa yang berintegritas. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.kpk.go.id/