Ketua DPRD kota Jambi, Kemas Farid Alfarelly / Linnaliska

DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Zona Merah, Janji Wakil Rakyat untuk Bantu Warga Terdampak

JAMBI, Bungopos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, resmi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan zona merah yang menyebabkan sekitar 5.506 Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas kurang lebih 1.400 hektar milik warga diblokir dan diklaim sebagai aset milik negara.

Keterangan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarelly, dalam rapat paripurna DPRD kota Jambi, Rabu (31/1215). Ia menegaskan, pembentukan pansus merupakan wujud pemenuhan janji sebagai wakil rakyat kepada masyarakat terdampak.

"Kami, alhamdulillah telah menepati janji dengan memparipurnakan pembentukan pansus secara legal. Pansus ini diketuai langsung oleh Muhili Amin, dengan Wakil Ketua Umar Faruk, dan Sekretaris Pak Ahmad Faisal," ujar Kemas Farid.

Dengan pembentukan tersebut, Kemas berharap Pansus dapat bekerja optimal untuk mewujudkan solusi atas keluhan masyarakat yang telah disampaikan. 

"Pekerjaan pansus tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi, anggota DPRD RI Komisi XII dapil Jambi ,serta komisi terkait lainnya untuk mengurai permasalahan yang selama ini menjadi polemik."Urainya

Lebih lanjut ia menjelaskan, Rencana kerja pertama pansus akan dijadwalkan pada bulan Januari mendatang, berupa rapat dengan mendengar pendapat berbagai pihak terkait. Antara lain Pertamina, Kementerian ATR/BPN, Pemkot Jambi, serta didampingi Kejaksaan Negeri untuk mengurus aspek hukum. 

"Pada kesempatan tersebut nantinya, warga atau forum masyarakat terdampak juga akan diundang secara langsung untuk mendapatkan informasi akurat mengenai proses perolehan sertifikat hingga bagimana bisa terjadinya pemblokiran."tambahnya.

Selain itu, katanya Kemas, pansus juga akan melakukan studi banding serta konsultasi koordinasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, kementerian terkait, BPN, Pertamina, dan Direktorat Kekayaan Negara untuk mencapai persepsi yang sama dalam menyelesaikan permasalahan.

"Tujuan kami adalah agar suara masyarakat terdengar oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang baik. Insya Allah, hal ini akan mengarah pada pelepasan aset negara yang berdampak positif bagi masyarakat Kota Jambi," tutup Kemas Farid.(*)

Penulis: Linnaliska