Paparan Kapolda Jambi Irjen pol.Krisno H.Siregar dalam rilis akhir tahun Polda Jambi.

Polda Jambi Catat Penurunan Pelanggaran Disiplin Personel Tahun 2025, Integritas Anggota Meningkat

JAMBI, Bungopos.com - Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat sejumlah capaian kinerja di berbagai bidang penegakan hukum dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar didampingi Wakapolda Jambi, Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda, serta para pejabat utama (PJU) Polda Jambi di Aula Siginjai, Lantai 3 Polda Jambi, Selasa (30/12/2025).

Bidang Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat (Bidpropam) melaporkan perkembangan signifikan dalam pengelolaan disiplin personel pada tahun 2025, sebagaimana disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dalam rilis akhir tahun yang digelar pada hari ini (30/12).

Data menunjukkan jumlah pelanggaran disiplin personel tahun 2025 tercatat sebanyak 106 perkara, mengalami penurunan 3,63% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 110 perkara. 

Sementara itu, jumlah Perkara Keterangan Pengadilan Perwira (KEPP) tahun ini sebanyak 96 perkara, turun signifikan 19,32% dari 119 perkara pada tahun sebelumnya.

Dalam hal pelanggaran pidana oleh anggota, jumlahnya tetap stabil pada 5 orang di tahun 2025, sama dengan angka yang tercatat pada tahun 2024. Lebih menonjol lagi, jumlah anggota yang berada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTDH) tahun ini sebanyak 8 orang, mengalami penurunan drastis sebesar 63,63% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 22 orang.

"Peningkatan disiplin personel ini menjadi bukti komitmen Polda Jambi dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota. Kita akan terus mengoptimalkan pembinaan agar kinerja kepolisian semakin baik dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Jambi," ucap Irjen Pol Krisno H. Siregar.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska