Patroli di SPBU dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom / Foto. Salsabila

Kembali Polres Bungo Patroli Kontrol Distribusi BBM di SPBU

Bungo,Bungopos.com — Kepolisian Resor (Polres) Bungo terus menunjukkan komitmennya dalam menekan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan penindakan yang digelar di wilayah hukum Polres Bungo, Minggu (28/12/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Kanit Tipiter IPDA Ahmad Suheri, S.H., personel yang terlibat dalam sprint kegiatan, serta disaksikan oleh awak media Kabupaten Bungo.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel patroli sekitar pukul 11.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Bungo. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa patroli dan penindakan yang dilakukan bersifat terbuka dan berpotensi diketahui oleh sasaran. Oleh karena itu, seluruh personel diminta tetap profesional, disiplin, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas.

Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Muara Bungo, yakni SPBU Candika, SPBU Pall 3, dan SPBU Pall 9. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Sekitar pukul 11.15 WIB, tim melakukan pengecekan di SPBU 24.372.48 Candika Muara Bungo, dilanjutkan pukul 11.35 WIB di SPBU 24.372.44 Pall 3, serta pukul 11.50 WIB di SPBU 24.372.22 Pall 9. Dari hasil pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi maupun praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Patroli kemudian dilanjutkan sekitar pukul 13.00 WIB dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di Jalan A.S. Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, tepatnya di kawasan Simpang Bukit belakang Masjid Al-Hikam. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 20 unit rakit PETI yang telah ditinggalkan tanpa mesin dan peralatan. Rakit-rakit itu diketahui sengaja ditenggelamkan oleh pemiliknya sehingga menyulitkan proses pemusnahan.

Meski demikian, hasil pengecekan di lokasi tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung maupun kendaraan yang melanggar ketentuan hukum.

Kapolres Bungo menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bungo dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus melindungi lingkungan dari dampak kerusakan akibat PETI serta memastikan BBM bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya.

“Pengawasan dan penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bungo,” tegasnya

Penulis: Salsabila
Editor: Cyndi Aulia