JAMBI, Bungopos.com - Pasca selesainya konferensi wilayah Nahdhatul Ulama Provinsi Jambi 2025 ramai diberitakan terpilihnya kembali H Iskandar Nasution sebagai Ketua PWNU Jambi 2025-2030 pada hari terakhir konferensi, Kamis 20 November 2025 di Hotel Wiltop Jambi.
Klaim kemenangan H Iskandar sendiri berseliweran di beberapa media sosial dan media online. Akan tetapi ada pernyataan tegas dari salah satu pengurus PCNU Kabupaten Bungo, yakni Chris Januardi, S.H.M.H yang menyatakan bahwa konferwil PWNU Jambi kali ini tidak sah, maka dari itu apapun proses tahapan konferwil termasuk memilih kepemimpinan secara otomatis batal demi hukum.
Konferwil ini tunduk pada aturan AD/ART dan Peraturan Perkumpulan PBNU, maka dari itu pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berakibat proses konferwil tidak sah”ungkap Chris
Ketika ditanya apa yang menjadikan konferensi wilayah PWNU Jambi 2025 menjadi tidak sah, Chris menyebutkan poin keabsahan mandataris dan tidak terpenuhinya kourum rapat konferwil.
Konferensi wilayah ini dapat terlaksana karena adanya mandataris dari tiap PCNU yang mesti ditandatangani oleh jajaran pengurus yang disebut dalam Peraturan Perkumpulan untuk mengikuti Konferwil dan yang paling subtansial lagi terpenuhinya kourum peserta rapat konferwil, nah kalau balik ke point kourum pasti akan relevan dengan sah atau tidaknya mandataris, sekarang buktikan saja mana PCNU yang sah mandatarisnya? “Tegas Chris
Kejanggalan konferwil PWNU Jambi 2025 ini secara resmi akan Kami bawa ke PBNU sebagai induk organisasi, dengan harapan PBNU dapat mengambil kebijakan atas permasalahan ini secara bijaksana berdasarkan AD/ART dan Perkum yang kita pedomani dalam organisasi “Tutup Chris.(*)