Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Tekan Peredaran Gelap Narkoba, Polres Bungo Bentuk Kampung Bebas Narkoba

Bungo, Bungopos.com – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Bungo melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Rakor tersebut dihadiri oleh Kasat Satresnarkoba Polres Bungo Iptu Riko Saputra, SH, MH, didampingi KBO Ipda Feri Irawan beserta seluruh personel Satresnarkoba. Turut hadir pula Waka Polsek Muara Bungo, Sekretaris Camat Pasar Muara Bungo, Lurah Tanjung Gedang, BKTM Polsek Muara Bungo, Ketua LAM Kelurahan Tanjung Gedang, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua Pemuda/Karang Taruna, serta warga setempat.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S.I, melalui Kasat Satresnarkoba Iptu Riko Saputra, SH, MH, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan membentuk sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat.

“Ini semua tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah maupun elemen masyarakat. Keberhasilan program Kampung Bebas Narkoba diharapkan mampu menyelamatkan generasi muda dan menjadi langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Iptu Riko Saputra.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Salsabila
Editor: Linnaliska