SAH : Kepengurusan baru PPP periode 2025 - 2030 disahkan Menteri Hukum RI

Dualisme PPP Berakhir, Ketum Mardiono, Waketum Agus Suparmanto

JAKARTA, bungopos.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi mengeluarkan keputusan tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk periode lima tahun mendatang.

Keputusan tersebut ditetapkan pada Senin (3/10/2025) pukul 15.30 WIB, setelah sebelumnya Ketua Umum PPP Mardiono mendaftarkan hasil Muktamar Ancol ke Kementerian Hukum dan HAM. Dengan keluarnya keputusan ini, struktur kepengurusan PPP hasil muktamar resmi diakui negara.

Dalam susunan baru tersebut, Agus Suparmanto—yang merupakan rival Mardiono pada Muktamar PPP beberapa waktu lalu—menempati posisi Wakil Ketua Umum. Sementara itu, Taj Yasin Maimoen ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP.

Pengesahan ini menandai babak baru perjalanan politik PPP setelah dinamika internal yang sempat mewarnai proses muktamar. Dengan struktur kepengurusan yang telah disahkan pemerintah, PPP diharapkan dapat segera melakukan konsolidasi dan fokus pada agenda politik ke depan. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: jambi ekspres