Ombudsman Jambi Dorong Percepatan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas / Linnaliska

Ombudsman Jambi Dorong Percepatan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

JAMBI, Bungopos.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI)Perwakilan Jambi, secara spesifik terus mendorong pelayanan publik yang ramah disabilitas dengan memastikan, ketersediaan sarana prasarana aksesibel dan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki perspektif inklusif.

Dengan demikian, Ombudsman Perwakilan Jambi melaksanakan kegiatan, percepatan penerimaan dan penyelesaian laporan administrasi kependudukan dan membangun jaringan pelayanan ramah disabilitas. Selasa, (30/09/25).

Kepala ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H mengungkapkan bahwa ombudsman ingin melihat bagaimana pelayanan yang diterima oleh penyandang disabilitas, ombudsman juga meminta seluruh instansi terkait untuk menyediakan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas.

"Kegiatan ini, semata- mata kita ingin melihat sejauh mana pelayanan yang didapatkan oleh saudara kita yang disabilitas, kita meminta seluruh Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten maupun kota dalam hal ini, agar dapat memenuhi segala kebutuhan administrasi saudara disabilitas tersebut."Terangnya.

Saiful juga menekankan instansi terkait untuk melakukan sistem jemput bola, di mana petugas pelayanan publik, seperti Dinas Dukcapil, secara aktif mendatangi lokasi penyandang disabilitas, untuk memberikan layanan, misal perekaman KTP dan lainnya.

"Kapan perlu, jemput bola, konteks pelayanan itu justru mempercepat dan mempermudah bahkan murah bukan sebaliknya." Tegasnya.

Saiful berharap, penyandang disabilitas di provinsi Jambi yang tercatat berjumlah 16.000 ribu orang tersebut, bisa dipenuhi seluruh administrasinya. Ia juga meminta untuk dilakukan pendataan terutama adminitrasi yang berhubungan erat sebagai penerima bantuan.

"Tadi saya cek penyandang disabilitas se- kabupaten kota di provinsi Jambi, ada sekitar 16.000 apakah seluruhnya sudah memiliki admistrasi yang konkrit dan jelas, terutama adminitrasi yang berhubungan erat terhadap mereka sebagai penerima bantuan."tuturnya.

Ombudsman Jambi, juga terus menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kendala dalam pelayanan publik, dapat melakukan pengaduan melalui nomor layanan pengaduan Ombudsman Jambi, tanpa harus mendatangi kantor.

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska