JAMBI, bungopos.com – Nama Misri Puspita Sari tiba-tiba hangat dibicarakan. Cewek Jambi berusia 23 tahun itu ditetapkan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Misri Puspita Sari tergolong terkenal di Jambi, ia aktif di media sosial dengan 7.309 pengikut.
Sebelum Covid 19 Misri masih tinggal di Kota Jambi. Misri yang kini sedang ditahan di Polda NTB itu, pernah menjalani berbagai pekerjaan pasca tamat dari SMA.
“Karena tidak kuliah, dari keluarga kurang mampu, jadi dia pernah menjalani beberapa pekerjaan sebelum hijrah ke Jakarta,” ujar salah satu kenalan Misri.
Misri tergolong pekerja keras karena jadi tulang punggung keluarga, ayahnya sudah tiada atau meninggal dunia dan Misri membantu ibunya untuk menghidupi adik-adiknya.
“Dia pernah kerja di beberapa tempat, pernah bekerja di dealer motor, kemudian dia juga pernah jadi marketing perumahan, dia juga pernah kerja di OJK Jambi,” lanjut teman Misri yang enggan namanya disebut itu.
“Di Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Jambi, Misri bekerja sebagai orang yang menyambut kedatangan tamu, entah resepsionis atau apa, tapi ada kawan lain yang bilang dia sekuriti, saya ga tau persis, tapi dia bukan pegawai tetap, hanya kontrak,” lanjutnya.
Beberapa tahun terakhir ia mendapat kabar Misri sudah merantau ke Jakarta. Di Jakarta Misri awalnya bekerja sebagai marketing apartemen atau marketing agen properti.
“Namun setelah itu sudah tak diketahui lagi Misri kerja dimana, karena sudah jarang dia update soal pekerjaan,” lanjutnya.
Mengutip dari kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, melalui dokumen tertulisnya, disebut bahwa Misri memang benar anak yatim, tulang punggung keluarga dan memiliki lima saudara yang harus ia hidupi.
Almarhum ayah Misri merupakan buruh dan penjual ikan di Jambi, karena keterbatasan ekonomi, Misri yang terbilang berprestasi, harus menghentikan pendidikannya sebatas SMA dan tidak lanjut kuliah.
Kini, cewek Jambi kategori cantik itu membuat gempar karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anggota polisi saat menghabiskan pesta semalam di Gili Trawangan Lombok.
Bersama Misri juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu dua anggota kepolisian Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Misri lebih dulu ditahan karena Misri bukanlah warga NTB sementara itu Kompol Yogi dan Ipda Haris belum ditahan karena selama penyidikan dianggap dianggap kooperatif.
Lantas apa keterlibatan Misri dalam kasus pembunuhan ini?
Kronologi Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Misri
Kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi pada April 2025 lalu. Sebelum kejadian pembunuhan, tanggal 15 April 2025, Kompol Yogi menghubungi Misri melalui telpon seluler.
Ia meminta Misri ke Lombok untuk menemaninya dalam sebuah pesta yang akan dilaksanakan di sebuah villa yang terletak di Gili Trawangan, daerah Lombok Utara.
"Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan” begitu kutipan dalam keterangan kuasa hukum Misri. Misri tertarik menghadiri undangan itu karena Misri dan Kompol Yogi telah saling kenal sejak tahun 2024.
Kompol Yogi juga menawarkan imbalan Rp 10 juta untuk satu malam dari tanggal 16 hingga 17 April 2025. Imbalan ini di luar tiket keberangkatan, semua biaya transportasi dan akomodasi Misri ditanggung terpisah oleh Kompol Yogi.
Misri pun kemudian terbang ke Lombok, di sana ia langsung menuju villa yang telah ditentukan untuk menemui Kompol Yogi. Di villa Misri rupanya tak hanya berdua dengan Kompol Yogi, ada orang lain yaitu Ipda Haris, Brigadir Nurhadi (korban), dan perempuan bernama Melanie Putri, total lima orang di sana, termasuk Misri.
Saat gelap, pesta pun dimulai. Bukan pesta biasa, karena lima orang ini termasuk Misri pesta konsumsi narkoba. Ketika dalam pengaruh narkoba, Misri sempat pula merekam korban Nurhadi saat berada di kolam villa, masih dalam keadaan hidup sedang berendam. Video itu cukup pendek, hanya 7 detik dengan jadwal rekaman pukul 19.55 WITA.
Dugaan sementara berdasarkan hasil penyidikan, Nurhadi tewas karena dianiaya oleh dua rekannya yaitu Kompol Yogi dan Iptu Chandra. Bukti yang memperkuat dugaan itu diantaranya ada luka di tubuh dan tulang lidah korban juga patah, indikasinya karena terjadi upaya mencekik leher korban.
Lantas apa peran Misri dalam kasus ini? Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, dikutip dari Antara mengatakan Misri ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda NTB. Terkait apa peran Misri masih didalami pihak penyidik. (*)