MUARA BUNGO, bungopos.com - Ratusan warga Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo geruduk kantor Bupati Bungo, pada Senin (16/06/2025). Mereka menuntut Bupati Bungo H. Dedy Putra memberhentikan Haji Said Ali sebagai Rio dusun Pedukun.
Beberapa perwakilan massa dari Dusun Pedukun disambut oleh Bupati Putra dan wakil bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat untuk mediasi mengenai hal ini.
Kusnadi warga Dusun Pedukun menyampaikan kepada Bupati Bungo untuk memberhentikan Rio yang dianggapnya sudah meresahkan, karena selain diduga menyalahgunaan dana dusun yang bersangkutan juga melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Ada beberapa poin yang kami sampaikan terkait tuntutan kami, selain penyelewengan penggunaan dana desa yang tidak transparan, pupuk subsidi, Rio ini juga mengangkat anaknya sebagai sekretaris dusun, ini membuat resah kami warga Pedukun," ujar Kusnadi.
"Kami meminta kepada Bupati Bungo untuk mengeluarkan surat penonaktifan Rio Dusun Pedukun," sambungnya.
Sementara itu Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan akan memproses dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat Pedukun sesuai Undang-undang dan Hukum yang berlaku.
“Kami akan mempelajari laporan ini dan saya akan perintahkan Inspektorat langsung turun besok pagi untuk audit," tegas Dedy Putra.
"Beri kami waktu 2 minggu untuk pemeriksaan. Jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi penggunaan dana desa atau penyelewengan lainnya saya akan nonaktifkan atau berhentikan Rio pedukun tersebut," ucap Dedy Putra.(aes)