A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_tjrfe9e77epi98lhi8mu13hcr76tbk8q): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

Hore! Hadapi Lebaran Idul Fitri Harga Tiket Pesawat Turun
TURUN : Harga tiket pesawat menjelang lebaran diturunkan oleh pemerintah

Hore! Hadapi Lebaran Idul Fitri Harga Tiket Pesawat Turun

JAKARTA, bungopos.com - Tepat pada 1 Maret 2025, pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025.

Sebanyak 180 juta orang diperkirakan mudik pada masa liburan Hari Besar Keagamaan Besar Nasional (HKBN) Idulfitri 2025, Untuk itu, selama periode liburan Lebaran tersebut pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan BUMN perhubungan udara, maskapai penerbangan untuk memastikan ketersediaan kursi penerbangan maupun menetapkan harga tiket yang terjangkau.

Kebijakan insentif diskon tarif penerbangan sudah pernah dilakukan pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.  Selama 19 hari penyelenggaraan angkutan Nataru 2024/2025, sebanyak 9,24 juta penumpang pesawat domestik dilayani di 37 bandara, meningkat sekitar 11 persenn dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebanyak 8,31 juta penumpang.

Tepat pada 1 Maret 2025, pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat guna meringankan beban masyarakat, serta bertujuan untuk mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran.

Ketika meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa harga tiket pesawat ekonomi domestik turun sebesar 13-14 persen menjelang Lebaran 2025. Masa periode diskon tarif ini berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. 

Kebijakan menurunkan harga tiket pesawat dilakukan dengan pengurangan biaya kebandarudaraan serta penyesuaian harga avtur di 37 bandara. Selain itu, penurunan fuel surcharge juga berkontribusi terhadap kebijakan ini, seperti yang telah diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru. Pada periode Idulfitri, tarif tiket pesawat dapat ditekan lebih lanjut dengan adanya insentif dari Kementerian Keuangan, yakni pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman. Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy.

Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani. (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: www.indonesia.go.id