ILUSTRASI : Fajar Sidiq

Jangan Kesiangan ! Begini Batas Waktu Sholat Subuh

JAMBI, bungopos.com - Shalat Subuh adalah salah satu dari lima shalat wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Kata "Subuh" merujuk pada waktu dini hari atau awal pagi. Shalat ini dinamakan shalat Subuh karena dilakukan pada awal waktu siang, tepat saat fajar menyingsing. Selain dikenal sebagai shalat Subuh, shalat ini juga disebut shalat Fajar. Dalil Waktu Shalat Subuh Dalam Al-Qur’an Surah Hud ayat 15 Allah Berfirman:

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِۗ اِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ

Artinya, “Dirikanlah shalat pada kedua ujung hari (pagi dan petang) dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan. Itu adalah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah). (QS. Hud ayat 15).

Syekh Nawawi al-Bantani, dalam kitab Marah Labid Jilid I (Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1417 H, hal. 520), menjelaskan bahwa redaksi Wa Aqimish Shalata Tarafayin Nahar menunjukkan perintah untuk mendirikan shalat di dua ujung waktu siang, yaitu pagi (shalat Subuh) dan sore (shalat Zuhur dan Ashar). Sementara dalam hadits Nabi disebutkan:

 

  وَوَقْتُ صَلَاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ، فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنِ الصَّلَاةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ 

 

Artinya: “Waktu shalat Subuh adalah dari menyingsingnya fajar selama matahari belum terbit. Jika matahari telah terbit, maka berhentilah dari shalat, karena matahari terbit di antara dua tanduk setan.” (HR. Imam Muslim, Shahih Muslim (Turki, Dar ath-Thabi’ah al-’Amirah: 1334 H], jilid II, hlm. 105).Batas Awal dan Akhir waktu Shalat Subuh Adapun batas awal dan akhir waktu shalat Subuh dimulai sejak terbitnya fajar hingga matahari mulai terbit. Syekh Zakariya al-Anshari, dalam kitab Fathul Wahhab Jilid I (Surabaya: Al-Haramain, t.t., hal. 30), menjelaskan:

فَوَقْتُ صُبْحٍ مِنْ الْفَجْرِ الصَّادِقِ إلَى طُلُوعِ شَمْسٍ  

Artinya, “Lalu waktu shalat subuh, yaitu (masuk) sejak kemunculan fajar shadiq sampai terbitnya matahari.” (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: NU Online