PRESIDEN RI : Prabowo

Prabowo Berikan Kado Istimewa Untuk Pelaku UMKM, Ini Kadonya

JAKARTA, bungopos.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan kado bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Hadiah istimewa itu berupa penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha kelas ‘wong cilik’.

Kebijakan afirmasi ke UMKM itu disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 yang ditandatangani langsung Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada 5 November 2024. Kebijakan ini menjadi tonggak penting bagi pelaku UMKM yang terjebak dalam utang macet, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta sektor kreatif lainnya.

Menurut Presiden Prabowo, keputusan itu lahir dari masukan berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. UMKM di sektor-sektor ini seringkali menghadapi tantangan besar dalam menjalankan usaha mereka, dan utang macet kerap kali menjadi penghambat.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan, saya menandatangani PP 47/2024 tentang penghapusan piutang macet untuk UMKM,” ungkap Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka. (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: www.indonesia.go.id