JAKARTA, bungopos.com - Seturut dengan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kemenkes akan meluncurkan program skrining kesehatan gratis yang dapat diakses oleh seluruh warga Indonesia pada hari ulang tahunnya mulai tahun 2025. Program ini merupakan hadiah dari negara kepada masyarakat, yang berfokus pada deteksi dini dan pencegahan penyakit sesuai kategori usia.
Juru Bicara Kemenkes RI dr Mohammad Syahril mengatakan, upaya pencegahan atau promotif preventif ini merupakan strategi yang lebih penting dan mudah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan kesadaran dan konsistensi masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Upaya pencegahan jauh lebih efektif menjaga kesehatan daripada mengobati saat jatuh sakit. Kemungkinan tubuh tetap sehat lebih tinggi dilakukan dengan pencegahan daripada diobati,” ujar dr Syahril.
Seturut dengan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kemenkes akan meluncurkan program skrining kesehatan gratis yang dapat diakses oleh seluruh warga Indonesia pada hari ulang tahunnya mulai tahun 2025. Program ini merupakan hadiah dari negara kepada masyarakat, yang berfokus pada deteksi dini dan pencegahan penyakit sesuai kategori usia.
“Skrining ini adalah hadiah ulang tahun dari negara kepada masyarakat, dilakukan setiap hari ulang tahun untuk memastikan kesehatan terpantau secara dini,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Program ini berbeda dari skrining JKN yang mencakup 14 jenis penyakit. Skrining ulang tahun ini dirancang untuk mendeteksi berbagai jenis penyakit sesuai golongan usia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas deteksi dini dan meminimalkan risiko kematian serta kecacatan.
Kategori Skrining Berdasarkan Golongan Usia:
Lokasi Skrining dan Mekanisme Pendaftaran
Skrining akan dilakukan di Puskesmas maupun lembaga pendidikan sesuai dengan kategori usia yang relevan. Untuk mendukung pendataan, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Warga yang berulang tahun cukup mendatangi Puskesmas terdekat dengan membawa identitas, dan petugas akan memverifikasi data berdasarkan basis data kependudukan untuk mengakses layanan ini. (***)