JAKARTA, bungopos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan masyarakat agar melakukan skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun. Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.
Hal itu dikatakan Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI Imran Pambudi, di Jakarta, Jumat (25/10/2024). Adapun anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).
“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan,” jelas Imam Pambudi.
Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali. Rinciannya sebagai berikut: