SRI MULYANI

DPR Sahkan APBN 2025 dengan Target Pendapatan Rp3 Ribu Triliun

JAKARTA, bungopos.com - Rapat Paripurna Ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025 dengan menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun. Dalam Rapat Paripurna itu, total sementara belanja negara direncanakan mencapai Rp3.621,3 triliun, sehingga menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp616,19 triliun. Rapat Paripurna itu berlangsung di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

"Apakah rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui? Terima kasih," kata Wakil Ketua DPR RI H Lodewijk F Paulus saat memimpin sidang, dikutip NU Online dari Kanal Youtube DPR RI. 

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa pendapatan negara yang diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun itu didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.

“Ini adalah untuk pertama kali pendapatan negara mencapai dan menembus di atas Rp3.000 triliun,” kata Sri Mulyani, dilansir laman resmi Kemenkeu.

Ia menuturkan, APBN pada 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.

APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif. APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural di dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.nu.or.id/