PERSIAPAN : Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional

Atasi Tiket Habis Tapi Stadion Kosong, PB PON Wajibkan Penukaran e-Tiket Sehari Sebelum Pertandingan

MEDAN, bungopos.com - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan kebijakan penukaran tiket H-1 sebelum pertandingan. Kebijakan ini merupakan upaya mengantisipasi kejadian tiket habis tapi stadion kosong.

Sebelumnya, PB PON wilayah Sumut menjual tiket secara gratis, bahkan jumlah tiket ditambah sejak awal September lalu. Dari data PB PON Wilayah Sumut, tiket sudah ludes terjual. Namun pantauan di lapangan, jumlah penonton tidak sebanding dengan jumlah tiket yang terjual.

"Dari analisa kami, ternyata tiket tidak sepenuhnya jatuh ke tangan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, kami memutuskan adanya penukaran tiket," kata Sekretaris Umum PB PON XXI Wilayah Sumut Armand Effendy Pohan, Rabu (4/9/2024).

Lebih lanjut, Effendy mengatakan, mekanismenya masyarakat yang sudah membeli tiket pertandingan melalui website pon2024.id, diwajibkan menukarkan tiketnya satu hari sebelum pertandingan. Lokasi penukaran tiketnya tersedia di venue tempat cabang olahraga yang dipertandingkan.

Misalnya untuk tiket futsal, lanjut Effendy, maka penukaran tiket dapat dilakukan di lokasi pertandingan futsal. Demikian pula
untuk cabang olahraga lainnya. Nantinya, penonton yang menukarkan tiketnya akan
mendapat tiket dalam bentuk fisik berupa gelang.

Selain itu, dijelaskan Effendy, mekanisme penukaran tiket tersebut efektif diberlakukan mulai 6 September. PB PON XXI Wilayah Sumut berharap, dengan langkah tersebut tiket benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang ingin menikmati pertandingan-pertandingan yang digelar di PON XXI Aceh-Sumut.

"Jika pada H-1 pertandingan, terdapat tiket yang tidak ditukarkan, maka kami akan serahkan kepada Ketua Panpel untuk mendistribusikan tiketnya ke komunitas olahraga atau masyarakat yang benar-benar memang ingin menonton pertandingan," pungkasnya. (PBPONXXI/rel)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.kemendagri.go.id/