MUARA BUNGO, bungopos.com - KUA - PPAS APBD Kabupaten Bungo tahun 2025 sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bungo. Berikut ini ringkasan perkiraan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah :
1. Pendapatan Daerah direncanakan sejumlah 1,272 triliun lebih meliputi pendapatan asli daerah yang didasarkan pada perhitungan teknis atas potensi, pendapatan transfer umum dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jambi yang didasarkan pada pagu tahun sebelumnya. Sementara itu
rencana pendapatan transfer bersifat khusus belum seluruhnya dicantumkan dikarenakan mesti sejalan dengan
rencana belanja yang setiap tahun mengalami perubahan sesuai juknis yang ditentukan.
2. Belanja Daerah direncanakan sejumlah Rp1,368 triliun lebih,
meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
3. Penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp95,550 miliyar lebih. *(eq)*