Dalam pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, pada Jumat, 16 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya peran APBN untuk memperkuat lompatan kemajuan Indonesia. Presiden menegaskan bahwa APBN harus digunakan untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).
“Ke depan, peran APBN harus kita manfaatkan untuk memperkokoh lompatan kemajuan sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap, yaitu dengan memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” ujar Presiden.
Presiden menyampaikan bahwa RAPBN 2025 disusun dengan berbagai asumsi dasar, termasuk inflasi yang dijaga pada kisaran 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5,2 persen. Dalam menghadapi kondisi ekonomi global yang stagnan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih bergantung pada permintaan domestik.
“Daya beli masyarakat akan dijaga ketat dengan pengendalian inflasi, penciptaan lapangan kerja, serta program bantuan sosial dan subsidi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan peningkatan produk-produk yang bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor, yang didukung oleh insentif fiskal yang kompetitif dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
“Bauran antara fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan dijaga untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan kita,” lanjutnya.
Presiden juga menyampaikan proyeksi nilai tukar Rupiah yang diperkirakan berada di sekitar Rp16.100 per dolar AS, dengan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diperkirakan pada 7,1 persen. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan mencapai 82 Dolar AS per barel, dengan lifting minyak sebesar 600 ribu barel per hari dan gas bumi mencapai 1,005 juta barel setara minyak per hari.
Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah akan selalu responsif terhadap dinamika moneter dunia untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas keuangan yang kokoh. (***)