JAKARTA, bungopos.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi meluncurkan logo Muktamar PKB ke-6. Peluncuran ini dilakukan di sela-sela rapat panitia Muktamar di kantor DPP PKB, Selasa, 13 Agustus 2024.
“DPP (PKB) dan panitia sudah memutuskan logo muktamar ke-6 yang akan diselenggarakan di Bali,” kata Sekretaris Steering Committee, Syaiful Huda saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Syaiful Huda menjelaskan, logo Muktamar tersebut tercantum simbol bintang bersinar, bola dunia atau globe, hingga tulisan Muktamar dan PKB yang terlihat besar. Menurutnya, bintang Sembilan itu diambil dari lambang PKB yang disatukan menandakan kesolidan, kekokohan dalam menyongsong kemenangan pada Pemilu 2029 mendatang.
“Logo ini bermakna, pertama ada gambar bintang bersinar bersisi sembilan sebagaimana representasi dari bintang sembilan di lambang PKB, itu disatukan. Karena kita ingin muktamar ke-6 tahun 2024 di Bali, kita solid, kita kokoh, menyongsong kemenangan Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2029 yang akan datang,” katanya.
“Di bawahnya, Globe sepenuhnya. Itu memotret pulau yang ada di seluruh Indonesia karena PKB ingin menjadi solusi bangsa di masa yang akan datang,” sambungnya.
PKB, lanjut Syaiful Huda, akan bekerja keras menjadi bagian dari menguatkan, mengokohkan, dan menjadi solusi bagi semua persoalan kebangsaan, baik menyangkut soal solusi bagi masa depan rakyat kita, bagi penguatan pemerintahan yang akan datang.
“Ketiga, logo ini berunsur langsung kalimat muktamar dan PKB nya semuanya huruf besar. Karena kita ingin PKB menjadi rumah bagi solusi bangsa ke depan. Tahun 2024 adalah tahun pelaksanaan, yang akan kita laksanakan pada tanggal 24-25 Agustus yang kurang lebih sekitar 11 hari lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB, Cucun Syamsurijal menambahkan bahwa logo Muktamar ke-6 tersebut sudah didaftarkan hak cipta ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Logo yang sudah dipublish, logo yang sudah disampaikan untuk Muktamar ini dan kita sampaikan juga sudah mendapatkan nomor register terkait hak merk yang dimiliki logo terkait muktamar ini,” tukasnya. (***)