BERBAHAYA GENERASI Z : Terpengaruh judi online

Ratusan Ribu Gen Z Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Langkah Pemerintah

JAKARTA, bungopos.com - Sebanyak 191.380 anak di rentang usia 17--19 tahun terlibat dalam judi online dengan 2,1 juta transaksi mencapai Rp 282 miliar. Mirisnya lagi, sebanyak 1.160 anak berusia kurang dari 11 tahun diketahui telah melakukan 22.000 transaksi judi online dengan nilai transaksi sekurangnya Rp3 miliar. Hal ini disampaikan oleh  Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, seperti yang dikutip dari Indonesia.go.id. 

''Ada 4.514 anak usia 11--16 tahun melakukan 45.000 tansaksi judi online bernilai total Rp7,9 miliar,'' tuturnya.

Selain itu, pihak PPATK juga memukan banyak transaksi pada anak-anak terkait judi online. Semua itu anak usia sekolah yang sedang menimba ilmu di bangku pendidikan.

''Padahal, kita sedang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia," kata Ivan di Jakarta

Seperti diketahu, Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2023 menunjukkan bahwa penetrasi internet telah merambah 79,5 persen dari total 279,3 juta penduduk Indonesia.

Sebanyak 87,02 persen dari penetrasi internet tersebut menyusup kepada kelompok generasi Z atau mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Pada kelompok generasi post-Z atau mereka yang lahir setelah 2013, penetrasi internet merambah sebesar 48,10 persen. Selain itu, sekitar 97 persen dari kehidupan kedua kelompok ini dihabiskan dengan berselancar di dunia maya memakai telepon seluler pintar (smartphone). (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.indonesia.go.id/