ILUSTRASI

Harga Rumah Melonjak, Masyarakat Kelas Bawah Menjerit, Ini Yang Dilakukan Pemerintah

JAKARTA, bungopos.com - harga rumah terus naik dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit memiliki rumah. Namun, masalah pendanaan perumahan kini sudah ada jalan keluarnya.

Instrumennya adalah calon konsumen bisa menggunakan fasilitas pembiayaan perbankan melalui fasilitas KPR.  Bagi masyarakat bawah, hak untuk memiliki rumah pun sudah tersedia, yakni  melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam konteks pengadaan perumahan di Indonesia, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, backlog atau kesenjangan hunian yang dibangun dengan total kebutuhan hunian oleh masyarakat masih tetap tinggi.

Pada 2023, merujuk data Susenasbacklog kepemilikan rumah masih sebesar 9,9 juta unit. Tahun ini, backlog perumahan diperkirakan sudah mencapai 12,7 juta unit.

Terjadinya backlog itu wajar saja, apalagi Indonesia juga tercatat sebagai negara dengan populasi yang besar. Bahkan, menurut Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, proses menekan angka ketimpangan kepemilikan rumah atau backlog bukanlah pekerjaan mudah.

Pasalnya, terdapat penambahan 700.000 hingga 800.000 keluarga baru setiap tahunnya yang membutuhkan rumah. Oleh karena itu, Heru menambahkan, pemerintah terus berupaya menekan angka backlog perumahan tersebut. 

Senada, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa backlog perumahan sejatinya menjadi tantangan klasik yang masih terus mengganggu, lantaran tak kunjung menunjukkan penurunan yang berarti.

Di sisi lain, porsi anggaran pemerintah yang relatif kecil untuk sektor perumahan disinyalir menjadi salah satu alasannya. Alhasil, program iuran Tapera diyakini dapat menjadi jawaban untuk mengatasi persoalan tersebut.

Berpijak dari kondisi itulah salah satunya lahirnya program FLPP. Sebagai informasi, program FLPP lahir pada 2010 sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://indonesia.go.id/