JAMBI, bungopos.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bersiap menggelar Sekolah Penyuluh Aktor Resolusi Konflik (SPARK) tahun 2024. Seperti dikutip dari website kementerian yang dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas itu, terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi aktor resolusi konflik di daerahnya masing-masing dengan mengikuti sekolah khusus ini.
Kemenag diberi amanah oleh Undang-Undang nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU 7/2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. SPARK sendiri merupakan bentuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di daerah masing-masing.
Resolusi konflik sendiri merupakan suatu upaya untuk mencari jalan keluar atau solusi damai dari terjadinya perbedaan-perbedaan di dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaan itu bisa terkait strata sosial, ekonomi, sistem hukum, suku dan agama, serta jenis kelamin. Dapat pula ditimbulkan oleh perbedaan kepercayaan, ideologi, dan bahkan pilihan politik dari tiap orang.
Jalan keluar di dalam resolusi konflik dilakukan dengan cara-cara demokratis demi terciptanya sebuah permufakatan. Ini juga sebagai upaya dari pihak-pihak yang berkonflik untuk memecahkan masalahnya, baik secara internal atau melibatkan pihak ketiga. Konflik yang dikelola dengan baik lewat musyawarah atau resolusi memungkinkan terbentuknya suatu persekutuan baru yang lebih damai.
Hal itu sejalan dengan pendapat Christopher E. Miller dalam bukunya A Glossary of Terms and Concepts in Peace and Conflict Studies. Menurutnya, resolusi konflik yang baik dapat menyelesaikan masalah melalui pemecahan secara konstruktif. Bagi Wirawan seperti dikutip dalam bukunya "Konflik dan Manajemen Konflik: Teori, Aplikasi, dan Penelitian", ada beberapa jenis penyelesaian konflik menggunakan resolusi konflik.
Salah satunya konflik adalah dengan melibatkan pihak ketiga atau third party intervention. Misalnya melalui proses pengadilan, proses legislasi untuk konflik yang berskala besar, dan proses administrasi yaitu penyelesaian konflik oleh lembaga negara yang telah diberi hak oleh undang-undang bagi penyelesaian suatu konflik dalam bidang tertentu.
Kemudian menggunakan metode resolusi perselisihan alternatif. Cara terakhir ini dilakukan melalui arbitrasi dengan menjadikan pihak ketiga sebagai hakim atau penengah untuk menentukan penyelesaian konflik melalui suatu perjanjian yang mengikat. Selanjutnya ada mediasi dengan menggunakan mediator yang bersifat tidak mengikat.
Sesuai namanya, SPARK ditujukan bagi para penyuluh agama baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Penyuluh Agama Honorer (PAH). SPARK juga bisa diikuti oleh penghulu, baik berstatus PNS maupun PPPK.
Pendaftaran dan proses seleksi bagi calon peserta SPARK 2024 dibuka pada 1--19 Mei 2024 dan hasil seleksi diumumkan 20 Mei 2024. Program SPARK 2024 akan dimulai pada 27 Mei 2024 hingga 26 Juni 2024. Ditjen Bimas Islam menyebutkan, tersedia kuota cukup banyak untuk mengikuti kursus SPARK ini karena dibuka hingga enam angkatan.
Selain persyaratan administrasi berupa penyuluh dan penghulu berstatus PNS, PPPK atau PAH, calon peserta juga wajib mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui https://bit.ly/daftarSPARK2024. Seluruh calon peserta SPARK 2024 juga harus mengikuti tahap seleksi dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk menjadi aktor resolusi konflik di daerahnya masing-masing.
Calon peserta juga diminta untuk membuat tulisan sepanjang 700--1.000 karakter kata mengenai kondisi kehidupan beragama dan relasi antarkelompok atau paham keagamaan. Tulisan dilengkapi data kelompok atau paham keagamaan yang ada di kecamatan masing-masing. Setiap calon peserta telah memenuhi kualifikasi khusus yaitu pernah mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) Deteksi Dini yang digelar oleh Pusat Pendidikan dan Latihan Kemenag.
MOOC merupakan upaya membangun deteksi dini dalam pencegahan konflik yang meliputi di antaranya mengenai penelitian dan pemetaan wilayah potensi dan daerah konflik dan peningkatan serta pemanfaatan modal sosial. Lulusan pelatihan MOOC yang menjadi syarat wajib mengikuti SPARK diketahui telah mengantongi materi terkait tingkatan konflik, siklus resolusi konflik, hingga sinyal deteksi dini konflik. (***)