Mulai 1 April 2024, PT Pertamina (Persero) telah menyatakan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Setelah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sepanjang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, keputusan ini diambil.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini merupakan konsekuensi dari penilaian yang dilakukan oleh seluruh badan usaha terhadap kepatuhan peraturan perundang-undangan formula harga terkait. Manajemen memutuskan untuk tidak menaikkan harga pada April ini berdasarkan perhitungan evaluasi harga dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri, kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulisnya, (Minggu, 31 Maret).
Harga bahan bakar minyak di beberapa wilayah Indonesia sebagai berikut: