JAKARTA, bungopos.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan fasilitasi kepada mahasiswa bernama bantuan riset manajemen talenta (Barista) yang diberikan untuk mahasiswa semester akhir (7-8) di jenjang S1, dan semester 3-4 di jenjang S2 yang melakukan kegiatan riset bersama peneliti BRIN.
Kepala Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra BRIN Herry Jogaswara mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas penelitian yang ada di BRIN dengan optimal. “Teman-teman mahasiswa S1, S2, maupun S3 bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di BRIN. BRIN itu ada untuk semua orang yang ingin melakukan riset dan inovasi, tidak hanya untuk peneliti BRIN,” ujar Herry di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Melalui program Barista uang kuliah mahasiswa pada semester akhir ditanggung oleh BRIN. Syaratnya hanya satu, harus bekerja dengan peneliti BRIN untuk melakukan riset bersama-sama. Apa saja komponen bantuan yang disediakan BRIN?
Bantuan yang diberikan berupa:
BRIN juga memiliki program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami tetap mendorong agar MBKM-nya berakhir dengan tugas akhir, jadi jangan tidak ada output tugas akhir. Nanti ada yang disebut dengan research assistant (RA), ada insentif untuk kegiatan risetnya, jadi ini juga mohon dimanfaatkan," tutur Herry Jogaswara.
Pihak BRIN menekankan, khusus untuk bidang sastra, utamanya sastra daerah, jumlah mahasiswanya masih terbatas, sehingga berharap penelitian di bidang tersebut lebih banyak dilakukan.
Anggaran Riset
Terkait hal itu, BRIN juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp699,4 miliar untuk pendanaan riset dan inovasi di 2024. Anggaran tersebut berasal dari dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan APBN. Adapun anggaran tersebut akan membiayai program Riset dan Inovasi Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi Rp500 miliar, RIIM Ekspedisi Rp137,5 miliar, RIIM Startup Rp24,9 miliar, RIIM Invitasi Rp30 miliar, RIIM kolaborasi Rp5 miliar, dan Pengujian Produk Inovasi Kesehatan Rp2 miliar.
Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono mengajak para peneliti baik dari lembaga riset perguruan tinggi maupun industri untuk mengajukan proposal penelitian. Hal ini karena skema pendanaan yang terbuka secara kompetitif.
Ia menegaskan, BRIN memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai penyedia dukungan kebijakan untuk pemerintah dan lembaga, sebagai badan pelaksana, dan sebagai lembaga pendanaan. Ia menyampaikan bahwa terdapat perubahan dalam pola skema pendanaan tahun 2024.
Sebelumnya, penyampaian proposal harus mengikuti batas waktu yang ditetapkan, tetapi karena banyak proposal yang masuk pada saat-saat terakhir, BRIN mengubah kebijakan skema pendanaan riset dan inovasi tanpa batas waktu, yang diharapkan dapat mempercepat proses inovasi dan meningkatkan partisipasi peneliti di Indonesia.
Untuk itu, BRIN akan membuka skema pendanaan yang berlaku sepanjang tahun, sehingga memberikan kesempatan bagi peneliti untuk mengajukan proposal kapan pun mereka memiliki ide. (***)