Sejumlah siswa SD Balong praktik cuci tangan pakai sabun

Road Map Sanitasi Sekolah 2024 - 2030 Dilaunching, Ini Fasilitas Yang Harus Dilengkapi di Sekolah

JAKARTA, bungopos.com - Kualitas pendidikan di sekolah tidak hanya diukur dari sisi akademis, melainkan juga dari peran lingkungan dalam mendukung tumbuh kembangnya para murid di sekolah. Untuk itu, ketersediaan akses air, sanitasi, dan higienitas (kebersihan) atau water, sanitation, hygiene (WASH) di sekolah bagi para murid menjadi salah satu komponen penting yang perlu diperhatikan. Fasilitas tersebut sebagai upaya mewujudkan sekolah sehat yang berfokus pada kesehatan lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek meluncurkan dokumen Peta Jalan atau roadmap Sanitasi Sekolah 2024--2030 sebagai landasan perencanaan bagi seluruh pihak terkait untuk mewujudkan sanitasi sekolah yang berkualitas di akhir tahun 2030.

“Kemendikbudristek telah mengimbau dan terus mendorong semua yang terlibat dalam ekosistem pendidikan untuk mewujudkan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril, saat peluncuran Peta Jalan Sanitasi Sekolah 2024--2030 di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Salah contoh perilaku tersebut adalah pembiasaan cuci tangan dengan sabun secara rutin, yang berdasarkan penelitian dapat menurunkan angka ketidakhadiran secara signifikan hingga 50%. Selain itu, penyediaan air minum yang aman di sekolah dapat meningkatkan konsentrasi siswa dalam menangkap pelajaran dan secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas akademik mereka.

Hingga 2022, sekitar 11,43% sekolah dari semua jenjang di Indonesia telah memiliki jamban yang terpisah dan berfungsi dengan baik. Hal ini masih sangat jauh dari target yang diharapkan bahwa seluruh anak mendapat layanan WASH 100% pada 2030.

Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan sebuah perencanaan strategis yang dapat diimplementasikan lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya seperti mitra pembangunan. Seiring itu, seperti yang tertulis pada dokumen “Buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015--2019, tentang Agenda Pembangunan Nasional yang menekankan sinergi dan koordinasi antarpelaku program dan kegiatan, termasuk pelaksanaan sanitasi sekolah dan pesantren, sebagai strategi dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi pendanaan infrastruktur air minum dan sanitasi.

Chief of WASH, United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia Kannan Nadar mengapresiasi komitmen teguh Kemendikbudristek dalam meningkatkan kondisi air, sanitasi, dan kebersihan di seluruh sekolah di Indonesia.

“Sarana sanitasi sekolah yang berketahanan iklim dan inklusi mempunyai dampak yang signifikan terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anak secara keseluruhan, menjamin martabat, keselamatan, dan kesehatan mereka, yang pada gilirannya meningkatkan kehadiran dan prestasi di sekolah,” ujar Kannan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Strategi Pengkajian Edukasi Alternatif Komunikasi (SPEAK) Indonesia Wiwit Heris Mandari menyampaikan, “Dengan dimasukkannya sehat lingkungan sebagai bagian dari fokus Gerakan Sekolah Sehat, maka kami berharap lebih banyak lagi sekolah di Indonesia yang memiliki akses sanitasi sekolah.”

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator akses sanitasi sekolah yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yakni akses terhadap air bersih yang layak dan cukup, akses terhadap jamban yang terpisah antara laki-laki dan perempuan dalam kondisi baik, serta akses terhadap fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir.

Sejak 2022, Kemendikbudristek telah meluncurkan Gerakan Sekolah Sehat (GSS) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan derajat/status kesehatan satuan pendidikan dan peserta didik. Dalam GSS terdapat lima fokus sehat, yaitu sehat fisik, sehat gizi, sehat imunisasi, sehat jiwa, dan sehat lingkungan. Peluncuran Peta Jalan Sanitasi Sekolah 2024--2030 ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas untuk masa depan anak Indonesia. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.indonesia.go.id/