MUARA BUNGO, bungopos.com - Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E, menghadiri kegiatan pelaksanaan pemeriksaan Interim atas laporan keuangan pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 oleh kepala perwakilan BPK RI.
Acara itu berlangsung di Ruang pola Kantor Bupati Bungo, yang di hadiri oleh tim Kepa perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, tim pemeriksa BPK RI, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Kabag, dan para camat.
Dalam kesempatan itu Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E mengucapkan selamat datang kepada kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA beserta anggota di Bumi Langkah serentak limbai Seayun, Kabupaten Bungo.
"Tak hanya itu, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepala kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi yang secara reguler senantiasa melaksanakan pemeriksaan Interim atas laporan keuangan daerah (LKPD) Kabupaten Bungo dan berbagai pemeriksaan lainnya yang berkenaan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara di daerah.,"Ujarnya.
"Terhadap pemeriksaan Interim dan berbagai pemeriksaan keuangan negara tersebut, kami pemerintah kabupaten Bungo memastikan akan memenuhi akan mematuhi dan melaksanakan setiap bentuk rekomendasi yang di hasilkan,Katanya,
Kepatuhan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi
sekaligus
melaksanakan salah satu Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo, yaitu Meningkatkan Kualitas Tata Kelol Pemerintahan yang Berbasis Transparansi dan Melayani.
Namun demikian, dibalik beberapa permasalahan itu, kita patut bersyukur, bahwa pada tahun 2022 dan 2023, Pemerintah Kabupaten Bungo beberapa kali mendapatkan apresiasi dalam bentuk alokasi dana dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Insentif Fiskal (DIF), Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit, dan berbagai pendanaan lainnya.,Ucapnya.
Di tempat yang sama kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, pemeriksaan interim akan dilaksanakan selama 25 hari terhitung sejak 19 Januari 2024
"Menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, bertujuan menilai efektifitas SPI di setiap OPD dan pada saat penyusunan LKPD. Ketiga, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.,"Ujarnya.
menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, bertujuan menilai efektifitas SPI di setiap OPD dan pada saat penyusunan LKPD. Ketiga, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.
"Pada tahun ini pula BPK Perwakilan Jambi akan memberikan perhatian khusus pada pelaporan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov katanya.
Dalam mencapai tujuan pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Jambi akan melaksanakan tiga tahapan pemeriksaan, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan. Pemeriksaan Interim ini merupakan salah satu bagian dari tahapan perencanaan pemeriksaan.
Mengakhiri sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi mengakui bahwa ya Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo akan melihat laporan keuangan dari seluruh OPD yang dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Kabupaten Bungo.
" Ia menjelaskan Kabupaten Bungo termasuk 3 besar terbaik dengan persentase 79.77% Jelasnya. *(eq)*