ILUSTRASI

Inilah Sejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa

JAMBI, bungopos.com - Indonesia merupakan negara demokrasi menganut sistem pemilihan umum (Pemilu). Melansir laman diy.kpu.go.id, pemilu di Indonesia sudah dilangsungkan sejak tahun 1955. Pemilu ini dicatat sebagai pemilihan umum pertama yang digelar oleh pemerintah republik Indonesia. Berikut ini adalah rangkaian pemilu pemilu yang digelar di Indonesia : 

1. Pemilu 1955

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang tertunda karena faktor belum adanya undang-undang. Pemilu pertama ini dicatat sebagai pemilu terbaik meski saat itu dilaksanakan di tengah ketidak stabilan keamanan, serta fokus pemerintah dan rakyat mempertahankan kedaulatan.

2. Pemilu 1971

Pemilu kedua ini sebenarnya mau dilangsungkan pada tahun 1958 namun baru berlangsung pada tahun 1971 karena masalah keamanan. Pemilu ini berlangsung untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemilu 1971 diikuti 10 partai politik dan 1 ormas.3. Pemilu 1977

Pemilu ketiga berlangsung pada tahun 1977 menandai dimulainya kegiatan pemilihan umum secara periodik tiap lima tahun. Pemilu ini memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemilu dilaksanakan serentak pada 2 Mei 1977 dengan diikuti dua partai.

4. Pemilu 1982, 1989, 1992, dan 1997

Setelahnya, pada masa Orde Baru kegiatan pemilihan umum secara periodik tiap lima tahun. Pemilihan dilakukan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sementara Presiden dan Wakil Presiden ditentukan dari hasil Sidang Umum MPR. Peserta pemilu 1982, 1989, 1992, dan 1997 sama yaitu Golkar, PPP dan PDI, dan selama masa pemilu ini Golkar selalu memenangkan suara terbanyak.

5. Pemilu 1999

Digulingkannya pemerintahan Presiden Soeharto membuat pemilu dipercepat, dari yang semula dijadwalkan pada 2002 terpaksa dilangsungkan pada tahun 1999. Pemilu yang berlangsung pada 7 Juni 1999 menjadi sejarah pemilu pertama di masa reformasi. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, di tahun 1999 ada 48 partai yang ikut dalam pesta demokrasi ini.

6. Pemilu 2004

Pada pemilu 2004 kembali tercatat sejarah baru di mana Presiden dan Wakil Presiden bisa dipilih langsung oleh warga negara Indonesia. Sistem baru ini berlangsung dengan dibentuknya penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelaksanaannya adalah Pemilu DPR, DPD dan DPRD pada 5 April 2004, dilanjutkan dengan Pemilu Presiden 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).

7. Pemilu 2009

Pemilu 2009 adalah Pemilu DPR, DPD dan DPRD pada 9 April 2009, dilanjutkan dengan Pemilu Presiden pada 8 Juli 2009. Pemilu ini diikuti 38 partai dengan hanya 9 partai yang lolos parliamentary threshold

8. Pemilu 2014

Pemilu 2009 tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya dengan pelaksanaan Pemilu DPR, DPD dan DPRD pada 9 April 2014 (dalam negeri) dan 30 Maret sampai 6 April 2014 (luar negeri). Sementara Pemilu Presiden dilaksanakan satu putaran pada 9 Juli 2014. Pemilu 2014 diikuti oleh 12 partai yakni PDI-P, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PBB, dan PKPI. Dari 12 partai itu, hanya 10 partai yang memenuhi parliamentary threshold sebesar 3,5 persen perolehan suara yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, PKS, Nasdem, PPP, dan Hanura.

9. Pemilu 2019

Pemilu 17 April 2019 diikuti oleh 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh. Sembilan partai dinyatakan lolos ke Senayan yaitu PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP. Adapun tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, PKPI, dan Garuda. Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 2019.

10. Pemilu 2024

Sedang berlangsung saat ini tinggal menunggu hari H 14 Februari 2024. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: Berbagai Sumber