ILUSTRASI : Pilpres yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang

DEBAT CAPRES KE III : KPU Larang Penggunaan Istilah

JAKARTA, bungopos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang penggunaan singkatan atau akronim dan istilah yang tidak lazim pada debat ketiga pemilihan presiden (pilpres) yang akan berlangsung di Istora Senayan, pada Ahad (7/1/2024) malam. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa penggunaan singkatan merupakan hal yang biasa. Namun persoalannya muncul saat digunakan singkatan atau istilah yang tidak lazim, sehingga mengakibatkan perdebatan menjadi tidak substansial.

BACA JUGA: Debat Capres Dilaksanakan Ahad (7/1), Ini Dia 11 Profil Panelis yang Terpilih"Supaya tidak menimbulkan problematik, kan mungkin ada singkatan yang orang tidak familiar dengan singkatan itu," ujarnya pada Konferensi Pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (5/1/2024). Ia mengungkapkan, KPU telah memberitahukan kepada setiap tim pasangan calon agar calon yang akan berdebat, baik calon presiden maupun calon wakil presiden, terlebih dahulu menjelaskan singkatan yang digunakan apabila ada.

BACA JUGA: Bagi Capres, Cagub, Cabup, Cawako, Ini Tiga Nasehat Kepemimpinan Ala Umar bin Abdul Azis"Supaya debatnya efektif, langsung to the point, substansi yang ditanyakan. Jadi tidak lagi, menambah pertanyaan itu singkatan apa, sehingga mengajukan pertanyaan diharapkan secara clear jelas, mudah dipahami. Itu semua sudah dijadikan evaluasi, sudah disampaikan kepada semua tim pasangan calon," jelasnya.

BACA JUGA: Menang Debat, Kalah Elektabilitas (Otak Atik Ghatuk Ramalan Joyoboyo)Hal senada juga diungkapkan oleh Komisioner KPU August Mellaz bahwa dalam beberapa kali rapat bersama tim paslon membahas terkait larangan menggunakan akronim dan singkatan yang tidak umum. "Terkait dengan penggunaan akronim, ini beberapa kali di rapat evaluasi bersama dengan tim paslon, pada akhirnya apa yang disampaikan oleh pak ketua tadi sudah ketat," ujarnya. Ia menegaskan, tim paslon memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi terkait penggunaan akronim dan istilah tersebut. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.nu.or.id/