Mohd Haramen

Dana Desa Rp. 5 Miliar dan Pemerataan Ekonomi

SALAH satu gagasan Calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar semalam (22/12) yakni untuk pembangunan yang berkeadilan dan merata, maka diperlukan distribusi dana desa Rp. 5 miliar per desa. Meski gagasan ini sangat brilian, tapi ada para pihak yang meragukan gagasan ini bisa terealisasi. Banyak lontaran pertanyaan dari masyarakat uangnya dari mana ?


Kalau berbicara sumber dana untuk alokasi dana desa tentu itu bisa direalisasikan, karena APBN Indonesia tahun 2024 saja Rp 2.802,3 triliun. Sedangkan jika Rp. 5 miliar per desa itu cuma dibutuhkan dana 408,08 triliun untuk disebar ke 81.616 desa. Artinya hanya sekitar 14,5 persen dari jumlah dana yang tersedia di APBN. Bandingkan dengan alokasi dana untuk satu kementerian pendidikan sebesar Rp. 665 triliun.


Dengan tersedianya anggaran tersebut berarti alokasi anggaran Rp. 5 miliar per desa bisa direalisasikan. Tinggal bagaimana dengan kebijakan presiden periode 2024 - 2029. Karena terealisasi tidaknya anggaran tersebut tergantung dengan political will dari pejabat berwenang.


Dari sisi tujuan penganggaran sendiri, yakni untuk efektivitas dan terwujudnya pemerataan, anggaran dana desa Rp. 5 miliar per desa ini cukup efektif. Dimana hal ini bisa menggerakan sektor produksi secara cepat dan tepat. Karena proses pembangunan yang dilakukan di desa menggunakan sistem swakelola. Artinya tidak perlu lagi tender kegiatan yang memakan waktu berbulan-bulan, dan tidak menggunakan jasa pihak ketiga. Artinya bisa memberdayakan masyarakat lokal. Dengan demikian dana tersebut bisa menggerakkan sektor ekonomi lokal dan menjadikan masyarakat lokal sebagai pemain diladang sendiri. Dengan demikian daya saing ekonomi di desa semakin kompetitif.


Selain itu, dengan alokasi dana desa Rp. 5 Miliar per desa tersebut, bisa membuat desa menjadi leading sector dalam menstimulus perkembangan ekonomi mikro dan menengah. Terlebih adanya regulasi yang membolehkan desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Ini menjadi motor penggerak sektor ekonomi mikro dan menengah yang ada di desa. Dan diharapkan bisa menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian pemerataan dan keadilan ekonomi tercipta di Indonesia. Memajukan Indonesia memang tidak cukup dengan hanya menyalahkan satu lilin di ibukota negara. Tetapi perlu lilin lilin kecil yang muncul dari 81.616 desa di seluruh Indonesia.


(Penulis adalah Ketua Departemen Pendampingan BUMDesa di Dewan Pimpinan Pusat Forum BUMDesa Indonesia)

Penulis: Mohd Haramen
Editor: Arya Abisatya