JAKARTA, bungopos.com - Pengembangan ekonomi digital hingga 2045 disiapkan melalui tiga fase, yakni fase prepare yang dimulai dengan perbaikan pondasi digital dasar guna memastikan masyarakat siap bertransformasi. Lalu, fase transforms sebagai upaya percepatan transformasi guna menciptakan masyarakat dan bisnis yang cerdas. Juga fase lead dengan mulai menetapkan standar dalam teknologi inovasi di masa mendatang.
Lebih lanjut, untuk mendorong Indonesia ke tahap lead pada 2045 mendatang terdapat sejumlah aspirasi target yang telah ditetapkan, di antaranya peningkatan daya saing digital Indonesia yang semula berada pada peringkat ke-51 di tahun 2022 menjadi peringkat ke-20 di 2045 serta kontribusi ekonomi digital yang harus mencapai 20% terhadap PDB.
Buku tersebut juga memuat strategi berupa enam pilar utama pengembangan ekonomi digital. Pertama, di bidang Infrastruktur intervensi akan menyasar perluasan jangkauan penetrasi internet, peningkatan mutu infrastruktur digital, serta peningkatan dalam computing edge. Hingga saat ini, pemerintah sendiri telah membangun sejumlah infrastruktur digital seperti jaringan fiber optic Palapa Ring yang menghubungkan 57 kabupaten/kota, tambahan BTS, hingga pemanfaatan satelit multifungsi Satria untuk lokasi 3T.
Kemudian pilar kedua pada bidang SDM, intervensi ditujukan menyasar pendidikan formal, pemberdayaan tenaga kerja, dan lifelong learning guna memastikan setiap individu memiliki keterampilan di era digital. Indonesia diprediksi membutuhkan talenta digital hingga 9 Juta dalam 15 tahun mendatang atau 600 ribu setiap tahunnya. Saat ini, pemerintah terus mendorong peningkatan keterampilan digital masyarakat melalui prakerja, digital talent scholarship, hingga kolaborasi dengan pihak swasta, seperti Apple, Microsoft, dan Amazon.
Pilar ketiga yakni pada bidang riset, inovasi, dan pengembangan (R&D) akan dilakukan peningkatan tujuh komitmen dalam penelitian dan pengembangan, serta mendorong budaya inovasi. Pemerintah sendiri saat ini juga telah menyediakan dukungan berupa super tax deduction hingga 300% untuk kegiatan R&D.
Keempat, mewujudkan ekosistem bisnis yang produktif, maju, dan bernilai tambah tinggi melalui digitalisasi sektor ekonomi prioritas seperti manufaktur, perdagangan, dan pertanian. Pilar kelima yakni bersama otoritas terkait akan membuka pintu inklusi finansial dengan target tingkat inklusi keuangan mencapai 90% pada tahun 2024, serta pilar terakhir berupa dukungan ekosistem regulasi dan kebijakan yang sehat, adil, berorientasi pada perlindungan konsumen dan keamanan nasional. (***)