Pembangunan tol Jambi-Betung akan menggunakan dana pinjaman sokongan dari 57 negara. Foto ilustrasi tol

Tol Jambi-Rengat Akan Dibangun dengan Dana Pinjaman AIIB Rp23 Triliun

JAMBI, bungopos.com– Ternyata untuk membangun proyek jalan tol Jambi-Rengat, Indonesia tidak akan menggunakan dana APBN namun duitnya akan bersumber dari dana pinjaman sebesar Rp23 Triliun sokongan dari 57 negara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai Rapat Terbatas tentang PSN bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengatakan, jalan tol Jambi-Rengat memang tidak menggunakan dana APBN.

Namun  tol sepanjang 198 Kilometer itu akan menggunakan dana loan atau pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Apa itu AIIB? Ternyata merupakan lembaga keuangan multilateral yang didirikan oleh 57 negara, termasuk Indonesia.

AIIB nantinya  akan memberikan loan atau pinjaman untuk pembangunan Tol Jambi-Rengat sebesar Rp23 Triliun.

Pembangunan tol ini, berdasarkan data yang diunggah Hutama Karya, membutuhkan dana investasi Rp24,4 Triliun dan ditargetkan bisa mulai dikerjakan 2024 dan rampung serta operasional tahun 2025.

Khusus untuk tahun 2024, kata Airlangga, pemerintah juga telah menargetkan bisa menyelesaikan 25 Proyek Strategi Nasional (PSN) hingga 20 Oktober 2024 dengan nilai investasi sebesar Rp151,48 triliun, termasuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi-Rengat.

Selain jalan tol, juga masuk dalam target PSN 2024 yaitu kawasan industri, bandara, kemudian juga Benoa Maritime Tourism Hub, dan juga kampus Universitas Islam Indonesia.

Tentang AIIB Ide Xi Jinping

Dikutip dari Kemenkeupedia, AIIB yang akan memberi pinjaman untuk pembangunan Jalan Tol Jambi-rengat ini, didirikan pada 25 Desember 2015 dan mulai beroperasi pada 16 Januari 2016.

AIIB berdiri atas ide dan inisiasi Presiden Cina, Xi Jinping, pada pertemuan APEC di Bali, Oktober 2013. Keanggotaan AIIB juga terbuka bagi seluruh negara anggota Asian Development Bank (ADB) dan World Bank.

Mengapa sampai bisa meminjam dana untuk jalan Tol Jambi-Rengat? Ternyata memang itu tujuan pendirian AIIB. Guna meningkatkan pertumbuhan dan memperbaiki akses terhadap layanan dasar dengan meningkatkan konektivitas dan pembangunan ekonomi di kawasan, melalui pembangunan infrastruktur dan sektor produktif lainnya.

Sektor infrastruktur memang menjadi focus AIIB karena infrastruktur seperti jalan yol dipandang sebagai dasar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Modal dana AIIB itu bersumber dari sokongan membership atau anggotanya yang 57 negara itu. Memang tak semua ikut menyuntikkan modal karena menyesuaikan kemampuan suatu negara.

Saat awal berdiri, AIIB memiliki modal awal USD100 miliar atau setara Rp.1.548 Triliun nilai tukar rupiah saat ini Rp15.488.

Sejak terbentuknya hingga Desember 2018, AIIB beranggotakan 44 negara dalam kawasan Asia atau yang disebut dengan regional members dan 24 negara di luar kawasan Asia (non-regional members) dan 25 negara calon anggota.

Dasar hukum keanggotaan Indonesia pada AIIB yaitu Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2015 sejak 28 Desember 2015.

Sejak penandatanganan tersebut, Indonesia telah meratifikasi Article of Agreement AIIB dan telah memenuhi aspek legal untuk menjadi anggota AIIB. (bqs) 

Penulis: Balqis
Editor: Balqis