Ilustrasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pemerintah Provinsi

Pemprov Jambi Suntik Rp61 Miliar untuk Mengawasi Pemilihan Gubernur

JAMBI, bungopos.com-Pemerintah Provinsi jambi serahkan dana sekitar Rp61 Miliar untuk mengawasi pemilihan gubernur tahun 2024.

Dalam bentuk dana hibah, anggaran itu diserahkan Pemprov Jambi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kamis (26/10) kemarin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan Gubernur Jambi Al Haris menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD ini berlangsung di sela kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jambi sekaligus melakukan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di Aula Mahligai Bank Jambi.

Untuk Pilgub Jambi 2024, Bawaslu Provinsi Jambi menerima hibah sebesar Rp.61.190.605.000. Anggaran ini dibagi dalam 2  tahap pencairan pada 2023 dan 2024 mendatang. 

Pada Tahun Anggaran 2023 akan dicairkan sebesar Rp. 24.476.242.000. Kemudian pada dan tahap kedua dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 36.714.363.000.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyambut baik dengan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024.

“Alhamdulillah untuk anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp. Rp.61.190.605.000,” ujarnya.

Usai menandatangi NPHD, Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini juga melaporkan kesiapan Bawaslu Provinsi Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024. “Bawaslu Provinsi Jambi siap menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, dan siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang sudah dan sedang berjalan,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi beserta Forkompimda, Bupati dan Walikota beserta Forkompimda, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. (aiz/mg05)

 

Sumber: www.jambiekspres.co.id